Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji Daerah 2027, Pendaftaran hingga 10 November

Petugas haji ilustrasi. Dok Media Center Haji

Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji Daerah 2027, Pendaftaran hingga 10 November

Putri Purnama Sari • 5 November 2026 18:32

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia membuka pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Pendaftaran calon petugas dijadwalkan berlangsung pada 5–10 November 2026.

Seleksi Petugas Haji Daerah tahun ini mencakup dua bidang, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Proses seleksi dilakukan untuk memastikan petugas yang terpilih memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan jemaah haji.

Kementerian Haji dan Umrah menyatakan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Jadwal Seleksi Petugas Haji Daerah 2027

Mengutip informasi dari Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah, seleksi Petugas Haji Daerah tahun 1448 H/2027 M memiliki sejumlah tahapan dengan jadwal sebagai berikut:
  • 2 November 2026: Penyampaian surat edaran kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi.
  • 5–10 November 2026: Pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah.
  • 14 November 2026: Tes Computer Assisted Test (CAT) calon Petugas Haji Daerah.
  • 16 November 2026: Pengumuman hasil seleksi Petugas Haji Daerah.
Calon peserta perlu memperhatikan setiap tahapan dan menyiapkan dokumen persyaratan sebelum melakukan pendaftaran.

Bidang Seleksi Petugas Haji Daerah 2027


Dok: Instagram @kemenhaj.ri

Seleksi PHD tahun 1448 H/2027 M mencakup dua bidang pelayanan, yaitu:
  • Pelayanan Umum: Bertugas mendukung pelayanan dan kebutuhan umum jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
  • Pelayanan Kesehatan: Bertugas mendukung pelayanan kesehatan bagi jemaah haji.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan proses seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.

Pemerintah Daerah Wajib Siapkan Anggaran Petugas Haji Daerah

Selain proses seleksi, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan kebutuhan Petugas Haji Daerah.

Pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi PHD melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dukungan anggaran tersebut menjadi bagian dari persiapan petugas sebelum menjalankan tugas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
 

Cara Mendapatkan Informasi Seleksi Petugas Haji Daerah 2027

Calon peserta yang ingin mengikuti seleksi dapat mencermati persyaratan dan ketentuan pendaftaran melalui informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah.

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi Petugas Haji Daerah tahun 1448 H/2027 M dapat diakses melalui laman resmi haji.go.id atau kode QR yang tercantum dalam poster pengumuman Kementerian Haji dan Umrah.

Calon peserta diimbau menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku.

(Putri Purnama Sari)