BPJS Kesehatan Pastikan Dana Bantuan Pemerintah untuk Bayar Klaim Faskes

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: dok. MI

BPJS Kesehatan Pastikan Dana Bantuan Pemerintah untuk Bayar Klaim Faskes

Gabriella Thesa Widiari • 14 October 2026 11:41

Jakarta: BPJS Kesehatan memastikan tambahan anggaran dari pemerintah digunakan untuk pembayaran klaim fasilitas kesehatan (faskes). Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah memastikan pembayaran klaim kepada rumah sakit dan faskes mitra JKN tetap berjalan lancar tanpa gagal bayar.

"Capaian tersebut menunjukkan proses pembayaran klaim berjalan baik. Semakin cepat dokumen dilengkapi dan memenuhi persyaratan administrasi maupun verifikasi, semakin cepat pula klaim dapat diproses dan dibayarkan," kata Rizzky dilansir dari Antara, Rabu, 14 Oktober 2026

Dia mengatakan BPJS Kesehatan menjamin tidak ada pengurangan anggaran pelayanan yang berdampak pada berkurangnya hak peserta JKN. Seluruh tindakan medis, obat-obatan, hingga pemeriksaan penunjang tetap diberikan sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku.

Mengenai dana bantuan sesuai PMK Nomor 73 Tahun 2026 tentang Kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan, Rizzky menegaskan dana tersebut murni untuk klaim faskes dan tidak dipakai untuk operasional internal BPJS Kesehatan.

"Pengelolaan dana bantuan ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian. Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik, pencatatan penggunaan dana bantuan akan dilakukan secara terpisah dari pencatatan keuangan rutin BPJS Kesehatan," kata Rizzky.


Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: dok. Antara 

Dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait tahapan implementasi serta pencairan dana bantuan. Seluruh prosedur akan diikuti secara ketat agar pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran berjalan sesuai regulasi.

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait tahapan implementasi kebijakan tersebut. BPJS Kesehatan akan memastikan setiap proses dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku," kata Rizzky.

(Gabriella Thesa Widiari)