Status Gunung Anak Krakatau Waspada, Wisatawan Dilarang Mendekat

Arsip - Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan. ANTARA/Riadi Gunawan

Status Gunung Anak Krakatau Waspada, Wisatawan Dilarang Mendekat

Gabriella Thesa Widiari • 9 October 2026 20:56

Jakarta: Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level II atau Waspada. Masyarakat dan wisatawan diminta tetap tenang serta tidak mendekati area kawah aktif.

"Berdasarkan laporan PVMBG pada 9 Oktober 2026, Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level II (Waspada)," tulis BPBD Lampung dikutip dari akun Instagram resmi @bpbdlampung, Jumat, 9 Oktober 2026.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung meminta warga tetap tenang dan tidak panik menghadapi kondisi gunung api aktif di Selat Sunda tersebut. Pihak BPBD juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti arahan dari petugas kebencanaan di lapangan.

"Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki diimbau tidak mendekati atau beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif," tulis BPBD Lampung.

Apabila terjadi erupsi susulan yang memicu hujan abu, masyarakat disarankan untuk segera berlindung di dalam ruangan. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker serta kacamata pelindung untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik.


Ilustrasi Gunung Anak Krakatau. Foto: Antara.

Sebelumnya, Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mengalami erupsi pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Suwarno mengatakan, peningkatan aktivitas vulkanik tersebut terus dipantau secara intensif melalui pengamatan visual maupun instrumental guna mengetahui perkembangan aktivitas gunung api secara berkelanjutan.

(Gabriella Thesa Widiari)