Ilustrasi - Suasana lanskap kota yang diselimuti polusi udara di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym/am.
BPBD Bali Pastikan Kabut Asap Karhutla Kalimantan Belum Masuk Pulau Dewata
Whisnu Mardiansyah • 21 October 2026 06:34
Denpasar: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali memastikan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan maupun daerah lain belum terdeteksi memasuki wilayah Bali.
Kepala Pelaksana BPBD Bali Gede Teja Bhusana mengatakan, kondisi tersebut sejalan dengan situasi angin selama musim kemarau yang saat ini berlangsung di Indonesia.
"Seharusnya tidak ada ya karena sekarang kan kita masih musim kemarau," ucap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bali Gede Teja Bhusana di Denpasar, seperti dilansir Antara, Selasa, 20 Oktober 2026.
Gede Teja menjelaskan, angin timuran yang mendominasi wilayah Indonesia selama musim kemarau memengaruhi arah pergerakan asap. Secara geografis, Kalimantan berada di sebelah utara Bali, sedangkan pergerakan asap dari wilayah tersebut diperkirakan mengarah ke barat.
Menurut dia, kondisi itu membuat sejumlah wilayah lain, termasuk Malaysia, Singapura, dan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi (Jabodetabek), turut merasakan dampak kabut asap.
Kepastian belum masuknya kabut asap karhutla ke Bali juga didasarkan pada koordinasi BPBD dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Tapi kalau di Bali belum ada kalau tadi koordinasi dengan BMKG, belum ada," ucap Gede Teja.
Ia menambahkan, pihak BMKG melalui stasiun induk juga menyampaikan belum ada pantauan pergerakan kabut asap karhutla dari Kalimantan yang melintasi atau memasuki wilayah udara Bali.
"Tapi kalau yang di induknya bilang tidak ada gitu, belum ada masuk ke sini ke Bali karhutla Kalimantan, jadi belum sampai," ujarnya.
Sementara itu, terkait keluhan masyarakat mengenai kualitas udara di Denpasar yang sempat mencatat indeks 113 dengan kategori tidak sehat dan kondisi udara tampak berkabut, Gede Teja menegaskan hal tersebut tidak serta-merta berkaitan dengan karhutla dari luar Bali.
_%20ANTARA%20FOTO_Sulthony%20Hasanuddin.jpg)
Ilustrasi - Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung di kawasan Jakarta, Selasa (8/9/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ia menjelaskan, pemantauan indeks kualitas udara merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup. Karena itu, penyebab penurunan kualitas udara di Denpasar perlu dilihat berdasarkan hasil pemantauan instansi yang berwenang.
"Nah, kalau masalah indeks kualitas udara, itu saya tidak tahu, tapi bisa aja bukan dari karhutla memang dari kualitas di Bali, bukan karena karhutla, tapi itu ranahnya lingkungan hidup," kata dia.
Gede Teja menyebut aktivitas lokal, seperti emisi dari pembangkit dan kendaraan bermotor, dapat menjadi sumber pencemaran udara yang dikeluhkan masyarakat. Namun, penentuan penyebab kondisi kualitas udara di Denpasar tetap memerlukan pemantauan dari instansi terkait.
Di tengah kondisi tersebut, BPBD Bali mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan ketika beraktivitas di luar ruangan. Warga juga diminta mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang mengenai perkembangan kondisi lingkungan dan kualitas udara.