Sapi kurban dari luar daerah masuk ke Kota Tanjungpinang melalui jalur laut jelang Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu, 20 Mei 2026. ANTARA/Ogen
Warga Tanjungpinang Disarankan Beli Hewan Kurban Berlabel SL
Silvana Febiari • 20 May 2026 17:34
Tanjungpinang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyarankan masyarakat membeli hewan kurban yang sudah memiliki label sehat dan layak (SL). Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan serta kelayakan hewan kurban untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Robert Lukman, menyatakan hewan kurban yang tidak memenuhi syarat tidak diberikan label SL karena belum cukup umur atau dalam kondisi sakit hingga cacat fisik.
"Makanya, pilihlah hewan kurban yang sudah berlabel SL, karena dijamin sehat dan aman," kata Robert, dilansir dari Antara, Rabu, 20 Mei 2026.
Pihaknya telah memeriksa hewan kurban di sejumlah tempat penampungan hewan yang tersebar di wilayah Tanjungpinang. Sejak 4 sampai 19 Mei 2026, jumlah hewan kurban yang telah diperiksa mencapai 1.061 ekor sapi dan 1.386 ekor kambing.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya penyakit hewan menular strategis pada sapi dan kambing kurban yang diperiksa. Menurut Robert pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh meliputi kelengkapan administrasi pemasukan hewan, gejala klinis, kelayakan umur, serta kondisi fisik dan bobot hewan.
"Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan, paramedik, dan petugas peternakan dengan total 10 personel di lapangan," ujarnya.

Hewan kurban. Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.
Robert menambahkan hewan kurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak langsung diberi label SL. Label tersebut dipasang pada bagian leher hewan kurban.
Dengan demikian, ia memastikan sampai saat ini ribuan hewan kurban di Tanjungpinang sehat dan aman untuk dikonsumsi jelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.