BNPB: Proses Pencarian Korban di Sumut dan Sumbar Dihentikan

Ilustrasi pencarian korban bencana alam Sumatra. Foto: Dok. BNPB.

BNPB: Proses Pencarian Korban di Sumut dan Sumbar Dihentikan

Zaenal Arifin • 9 January 2026 19:43

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghentikan proses pencarian korban banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra Barat (Sumbar) dan Sumatra Utara (Sumut). Pasalnya, status kebencananya di kedua provinsi tersebut sudah bergeser ke transisi darurat.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, mengatakan meski proses pencarian korban dihentikan, tim search and rescue (SAR) tetap disiagakan di lokasi bencana.

"Untuk Sumatra Utara dan Sumatra Barat, proses pencarian sudah dihentikan, tapi tim SAR masih terus stand by," kata Abdul Muhari di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat, 9 Januari 2026.

Abdul Muhari menjelaskan, tim SAR hanya akan melakukan pencarian ketika mendapatkan informasi dari masyarakat terkait lokasi yang diduga terdapat korban.

"Artinya jika ada informasi dari masyarakat, ada informasi lokasi atau posisi yang mungkin diindentifikasi sebagai korban, maka tim SAR akan melakukan pencarian di titik tersebut," ungkap Abdu Muhari.

Selain itu, Abdul Muhari menjelaskan status kebencanaan di 14 kabupaten di Aceh dari tanggap darurat ke transisi darurat. Masih ada empat kabupaten yang masih memperpanjang status tanggap daruratnya, yaitu Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.

"Di Provinsi Aceh pencarian korban masih terus dilakukan karena masih diperpanjang status tanggap darurat," sebut Abdul Muhari.

Ilustrasi pencarian korban bencana alam Sumatra. Foto: Dok. BNPB.

Sementara itu, jumlah korban jiwa bencana Sumatra per 9 Januari 2026 mencapai 1.182 orang. Rinciannya, 544 orang meninggal dunia di Aceh, 374 meninggal di Sumut, dan 264 meninggal dunia di Sumbar.

Adapun korban hilang masih berjumlah 145. Tercatat 31 orang di Aceh masih hilang, kemudian 42 orang di Sumatera Utara dan 72 orang masih hilang di Sumatera Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)