Menhub Tegaskan Maskapai Wajib Fasilitasi Refund dan Reschedule Tiket Penumpang

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara. Foto: ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro/wsj.

Erupsi Gunung Anak Krakatau

Menhub Tegaskan Maskapai Wajib Fasilitasi Refund dan Reschedule Tiket Penumpang

Fachri Audhia Hafiez • 7 September 2026 05:33

Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta seluruh maskapai penerbangan memastikan hak-hak penumpang terdampak penutupan delapan bandara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipenuhi secara maksimal. Baik melalui skema refund maupun reschedule.

"Kami sudah menyampaikan bahwa semua airlines harus memfasilitasi hak-hak penumpang untuk melakukan reschedule maupun refund tiketnya," kata Dudy dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 6 September 2026.
 


Meskipun belum menerima laporan rinci mengenai jumlah maskapai yang telah memproses pengembalian dana, Menhub menegaskan bahwa seluruh operator penerbangan wajib menjalankan kewajiban sesuai ketentuan demi melindungi hak pengguna jasa.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengonfirmasi bahwa pengembalian tiket bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan akibat sebaran abu vulkanik dijamin secara penuh. "Terkait pembatalan atau refund penerbangan itu berlaku 100 persen," tegas Lukman.

Kebijakan pengembalian dana 100 persen ini diterapkan agar masyarakat tidak dirugikan atas pembatalan operasional penerbangan yang dipicu oleh faktor keselamatan alam.


Ilustrasi pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA/Harianto.

Selain skema refund dan reschedule, Kemenhub juga memberikan fleksibilitas dengan membuka lima bandara alternatif (Kertajati, Ahmad Yani Semarang, Juanda Surabaya, YIA Yogyakarta, dan Adi Soemarmo Solo) yang beroperasi 24 jam. 

Pemerintah bersama InJourney Airports turut menyediakan layanan angkutan darat gratis berupa bus dan kereta api dari Bandara Soekarno-Hatta menuju bandara pengganti tersebut.

Hingga Minggu malam, 6 September 2026, delapan bandara yang masih dihentikan sementara operasionalnya meliputi Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, Pondok Cabe, Taufik Kiemas, serta Atung Bungsu.

(Fachri Audhia Hafiez)