Pengadilan Filipina Keluarkan Surat Penangkapan untuk Wapres Sara Duterte

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte. Foto: EPA-EFE

Pengadilan Filipina Keluarkan Surat Penangkapan untuk Wapres Sara Duterte

Muhammad Reyhansyah • 4 September 2026 17:28

Manila: Pengadilan Filipina pada Jumat, 4 September 2026 menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr

Tim hukum Duterte mengatakan kliennya akan “menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia”.

Duterte didakwa bulan lalu atas tuduhan “ancaman serius” yang bermula dari konferensi pers larut malam. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku telah menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Presiden Marcos, istrinya, serta sepupu sekaligus mantan anggota parlemen, apabila dirinya terlebih dahulu dibunuh.

Tuduhan ancaman pembunuhan tersebut juga menjadi salah satu unsur penting dalam persidangan pemakzulan Duterte yang sedang berlangsung di Senat. Jika dinyatakan bersalah, ia akan dicopot dari jabatannya dan dilarang kembali terjun ke dunia politik.

Berdasarkan hukum pidana Filipina, hukuman atas dakwaan tersebut dapat berupa penjara hingga enam bulan.

Juru bicara Kementerian Kehakiman Filipina Polo Martinez mengonfirmasi penerbitan surat perintah penangkapan tersebut. Ia mengatakan pengadilan di Quezon City, wilayah Metro Manila, telah menolak permohonan untuk menunda penerbitannya.

Meski demikian, surat perintah tersebut belum tentu membuat Duterte segera ditahan.

Jalur Hukum Masih Terbuka

Wakil dekan Fakultas Hukum University of the Philippines Paolo Tamase mengatakan pengacara Duterte kemungkinan akan segera mengajukan permohonan jaminan, bahkan bisa dilakukan pada hari yang sama.

“Langkah paling mudah bagi Wakil Presiden Sara adalah mengajukan permohonan jaminan kepada pengadilan tingkat pertama. Kemungkinan besar ia tidak perlu hadir secara langsung,” kata Tamase dalam wawancara melalui telepon, dikutip dari Channel News Asia.

Ia juga mengatakan surat perintah tersebut masih dapat digugat melalui pengadilan yang lebih tinggi.

“Ia berpotensi menggugat penerbitan surat perintah penangkapan tersebut, yang berarti perkara itu dapat dibawa ke Pengadilan Banding atau bahkan Mahkamah Agung,” ujar Tamase.


Masa Depan Politik Duterte di Ujung Tanduk

Tim hukum Duterte dalam pernyataannya menegaskan bahwa klien mereka “tidak berniat menghindari hukum dan akan terus menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia”.

Upaya meminta komentar dari pengacara pembela Duterte tidak mendapat tanggapan.

Pejabat Kementerian Kehakiman menolak argumen tim hukum Duterte yang menyatakan bahwa sang wakil presiden tidak dapat dituntut secara pidana atas pelanggaran yang juga menjadi bagian dari perkara pemakzulan.

Duterte telah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, majelis rendah parlemen Filipina, pada Mei. Dakwaan dalam proses tersebut juga mencakup tuduhan suap dan korupsi.

Jika dinyatakan bersalah dalam persidangan di Senat, yang telah memasuki pekan kesembilan, Duterte akan kehilangan peluang untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada 2028.

Duterte pertama kali mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden tersebut pada Februari.

(Fajar Nugraha)