Menaker Pastikan Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional Batch I

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Antara.

Menaker Pastikan Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional Batch I

Anggi Tondi Martaon • 23 April 2026 15:21

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan akan mengawal proses sertifikasi peserta Program Magang Nasional Batch I yang berlangsung hingga dua bulan ke depan. Pemantauan itu bertujuan agar para peserta benar-benar menerima manfaat dari Program Magang Nasional.

“Jadi, tidak selesai batch I dan kemudian selesai, mereka bubar. Tapi kami di Kemenaker mengawal sertifikasi selama satu-dua bulan ini ke depan,” kata Yassierli dikutip dari Antara, Kamis, 23 April 2026.

Yassierli menyatakan detail program sertifikasi akan diumumkan besok, Jumat, 24 April 2026. Sehingga peserta bisa melihat pilihan sertifikasi yang relevan dengan bidang keahlian mereka.

Kemenaker juga mendata profil peserta yang telah maupun belum mendapatkan pekerjaan. “Sambil mereka sudah ada yang diterima di tempat kerja, datanya menyusul ya, masih ada yang mencari lowongan kerja, dan paralel dengan itu kami siapkan skema sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” jelas Menaker.

Seiring dengan berakhirnya Program Magang Nasional Batch I, Kemenaker mengevaluasi pelaksanaan program dari hasil aduan peserta maupun masyarakat umum. 

Yassierli menyebut telah memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar ketentuan. Misalnya ketentuan jam kerja hingga lingkup kerja bagi peserta magang.

Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran hingga daftar hitam (blacklist). “Jadi kami membuat sistem, mekanisme pengaduan dari peserta magang, pengaduan dari masyarakat, itu kami follow up. Ada sekian banyak perusahaan yang kami tegur, kemudian kami blacklist, adik-adik magangnya kami selamatkan, kami pindahkan, dan seterusnya,” ungkap Yassierli.

“Dan ke depan, tentu kami akan membuat mekanisme yang lebih ketat. Dalam artian, kami juga melihat bagaimana ke depan itu perusahaan magang ini juga harus punya tanggung jawab (responsibility) dan kepemilikan (ownership),” imbuh Yassierli.

Ilustrasi calon peserta Magang Nasional. Foto: Antara.

Program magang nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga.

Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan, tapi jika kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.

Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)