Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.
Pemerintah Jamin Harga Pertalite Tak Naik sampai Akhir 2026
Husen Miftahudin • 6 August 2026 11:33
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Pemerintah telah menyiapkan ruang fiskal untuk menjaga stabilitas harga di tengah ketidakpastian pasar energi global.
"Untuk Pertalite, dijamin harga sampai Desember aman. Jadi ini sudah masuk dalam buffer," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 6 Agustus 2026.
Airlangga mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta harga BBM bersubsidi tetap dijaga meski harga minyak mentah dunia masih berfluktuasi.
Di sisi lain, pemerintah membuka peluang penyesuaian harga BBM nonsubsidi apabila harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) mengalami penurunan.
Sejalan dengan perkembangan harga minyak dunia, PT Pertamina (Persero) telah menurunkan harga sejumlah BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026.
Harga Pertamax turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 turun dari Rp17 ribu menjadi Rp16.600 per liter, sedangkan Pertamax Turbo turun dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
Adapun harga Pertalite tetap Rp10 ribu per liter, sedangkan Biosolar dipertahankan di level Rp6.800 per liter.

(BBM jenis Pertalite. Foto: dok Metrotvnews.com)
Program B50 perkuat ketahanan energi
Airlangga menjelaskan implementasi biodiesel B50 memberikan sejumlah manfaat strategis bagi perekonomian nasional.
Selain mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, kebijakan tersebut dinilai meningkatkan ketahanan energi nasional terhadap gejolak harga minyak dunia akibat konflik geopolitik serta membantu mengurangi beban subsidi energi.
"Arahan Bapak Presiden, di tengah ketidakpastian akibat konflik di Selat Hormuz, ketahanan BBM harus tetap dijaga. APBN berperan sebagai shock absorber. Dengan penerapan B50, kita tidak lagi mengimpor solar dan pada tingkat harga saat ini kebutuhan subsidinya juga relatif kecil," kata Airlangga.
Menurut Airlangga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjadi instrumen utama pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi di tengah volatilitas pasar global.
Pemerintah berharap kombinasi kebijakan subsidi energi dan implementasi B50 dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional hingga akhir tahun.