Emas Antam Turun ke Rp2,650 Juta/Gram, Buyback Dibanderol Rp2,461 Juta

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Emas Antam Turun ke Rp2,650 Juta/Gram, Buyback Dibanderol Rp2,461 Juta

Eko Nordiansyah • 7 August 2026 10:00

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini berbalik turun. Emas Antam turun usai mengalami kenaikan signifikan kemarin.

Mengutip Logammulia.com, Jumat, 7 Agustus 2026, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,650 juta per gram. Harga ini turun sebanyak Rp29 ribu alias gocap dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga turun hingga Rp29 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2,461 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 
(Ilustrasi emas Antam. Foto: Dok istimewa)

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

  • Emas batangan 0,5 gram Rp1,375 juta.
  • Emas batangan 1 gram Rp2,650 juta.
  • Emas batangan 2 gram Rp5,240 juta.
  • Emas batangan 3 gram Rp7,835 juta.
  • Emas batangan 5 gram Rp13,025 juta.
  • Emas batangan 10 gram Rp25,995 juta.
  • Emas batangan 25 gram Rp64,862 juta.
  • Emas batangan 50 gram Rp129,645 juta.
  • Emas batangan 100 gram Rp259,212 juta.
  • Emas batangan 250 gram Rp647,765 juta.
  • Emas batangan 500 gram Rp1,295 miliar.
  • Emas batangan 1.000 gram Rp2,590 miliar.

(Eko Nordiansyah)