Komunitas Gereja Boleh Gelar Ibadah Padang di Taman Margasatwa Ragunan

Ibadah padang di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan. Foto: Metro TV/Rifda Muthia Zahra.

Komunitas Gereja Boleh Gelar Ibadah Padang di Taman Margasatwa Ragunan

Rifda Muthia Zahra • 14 May 2026 12:07

Jakarta: Taman Margasatwa Ragunan (TMR) tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata edukasi satwa. Tetapi juga menjadi ruang terbuka untuk kegiatan sosial keagamaan. 

Pada peringatan kenaikan Isa Almasih (Yesus Kristus) tahun ini, kawasan hijau di Jakarta Selatan tersebut menjadi salah satu pilihan bagi umat Kristiani untuk melaksanakan ibadah padang atau kegiatan beribadah yang dilakukan di luar ruangan

“Boleh, ini ibadah padang juga di ruang terbuka. Biasanya mereka melakukannya cukup seharian,” kata Staf Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, kepada Metrotvnews.com di lokasi, Kamis, 14 Mei 2026.
 


Wahyudi menegaskan bahwa Ragunan merupakan tempat umum yang dapat digunakan oleh siapa saja untuk kegiatan positif, termasuk perayaan keagamaan. Namun, pihak pengelola memberikan catatan khusus demi menjaga kenyamanan sesama pengunjung serta ketenangan satwa di dalam area taman.

Salah satu aturan utama adalah pelarangan penggunaan alat pengeras suara yang berlebihan. Suara musik yang terlalu kencang dinilai berpotensi mengganggu ekosistem satwa dan pengunjung lainnya.

"Karena kaitan dengan musik memang kita larang jika menggunakan sound system,” kata Bambang.


Ibadah padang di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan. Foto: Metro TV/Rifda Muthia Zahra.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan program kerja sama resmi, melainkan penyewaan tempat secara mandiri oleh pihak gereja atau komunitas terkait. Meski dilarang menggunakan sound system, penggunaan alat musik akustik tetap diperbolehkan.

"Itu mereka punya acara sendiri, kita cuma kasih tempat saja karena mereka sewa tempat. Biasanya mereka melakukan ibadah padang seharian di ruang terbuka," ujar Bambang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)