Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (kiri) menyampaikan penegaskan upaya penindakan Polri memberantas geng motor saat rilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2026). ANTARA/Darwin Fatir
Polrestabes Makassar Ancam Tembak di Tempat Geng Motor Pelaku Kejahatan Jalanan
Whisnu Mardiansyah • 12 May 2026 21:56
Makassar: Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan, utamanya kelompok geng motor yang berbuat kekerasan di jalanan. Ia mengancam akan menembak di tempat jika diperlukan demi mengatasi perilaku kriminal mereka.
“Kalau memang pelaku kejahatan itu sudah mengancam nyawa masyarakat, perintah saya tembak di tempat. Ada polisi di situ, dia mengancam nyawa masyarakat di situ dengan parang atau mungkin dengan senjata lainnya, tembak di tempat,” ucap Arya Perdana menegaskan saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dilansir Antara, Selasa, 12 Mei 2026.
Pernyataan tersebut merespons perilaku geng motor yang marak terjadi di Kota Makassar. Ulah mereka menimbulkan teror serta keresahan masyarakat. Akibatnya, warga tidak bersalah terluka akibat serangan senjata tajam.
Penegasan itu juga berlaku jika pelaku mengancam jiwa anggota polisi yang sedang bertugas. Tindakan tegas dan terukur diizinkan selama hal itu dapat membahayakan personel di lapangan.
“Kalau mengancam jiwa anggota kepolisian yang sedang bertugas, tembak di tempat. Perintah saya begitu. Tapi, kalau memang tidak mengancam, ya dilakukan upaya-upaya yang tegas tapi terukur,” katanya.
Kendati demikian, kata mantan Kapolres Metro Depok ini, personel di lapangan tetap ditekankan mengedepankan penindakan secara preventif dan persuasif, kecuali terpaksa.
“Tidak serta merta langsung menembak, tidak akan seperti itu,” tuturnya.
Guna mencegah dan menekan angka kriminal jalanan, Kapolrestabes mengimbau masyarakat, utamanya para remaja dan pelajar, agar tidak berkeliaran saat larut malam.
“Saya imbau, tolong disampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Makassar, jangan biarkan anak-anak kita usia 12 tahun, 13 tahun, 14 tahun, 15 tahun, untuk keluar malam. Buat apa mereka berada di luar, apalagi sampai tengah malam? Anak-anak ini tugasnya adalah belajar,” paparnya.
“Tidur lebih cepat, belajar. Bukannya kami tidak mau melindungi, tapi dari orang tua, dari lingkungan itu juga harus membatasi anak-anaknya, tidak keluar malam,” katanya menyarankan.

Ilustrasi Medcom.id
Arya Perdana meminta dukungan peran orang tua agar lebih proaktif memberikan penegasan serta larangan bagi anak-anak mereka yang masih usia belajar. Orang tua diminta tidak membiarkan anak-anak ikut-ikutan nongkrong sampai larut malam demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Harus lebih aktif untuk melindungi anak-anaknya sendiri. Jadi, geng motor, pembacuran, ini memang menjadi tugas polisi sebagai pengampu keamanan di Kota Makassar. Tetapi, ini akan bisa terwujud situasi yang kondusif kalau kita punya niat yang sama dari seluruh elemen masyarakat,” ucapnya mengimbau.
Dalam sepekan ini, sebanyak 38 orang pelaku kejahatan ditangkap saat peningkatan patroli kamtibmas. Para pelaku terkait kasus penganiayaan berat, pencurian pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penggunaan senjata tajam, hingga keanggotaan kelompok geng motor.
Dari 38 orang tersangka tersebut, lima orang di antaranya adalah pelaku pembacokan terhadap anak remaja berusia 13 tahun. Korban diparangi pelaku geng motor pada bagian punggung saat nongkrong di Jalan Abu Bakar Lambogo, pada Minggu, 10 Mei 2026, pukul 02.00 WITA. Korban sempat kritis saat dibawa ke RSUD Daya, namun beruntung nyawanya selamat.