Menag Sebut Indonesia Berpotensi Kumpulkan Dana Umat Rp500 Triliun tiap Tahun

Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa

Menag Sebut Indonesia Berpotensi Kumpulkan Dana Umat Rp500 Triliun tiap Tahun

Ficky Ramadhan • 10 December 2025 17:40

Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti proses pengumpulan dana umat yang dinilainya belum optimal. Menurutnya, dana umat yang dihimpun dapat mencapai Rp500 triliun per tahun jika ekosistem filantropi Islam dikelola secara profesional.

"Kita punya potensi mengumpulkan dana Rp1.200 triliun per tahun. Asumsikanlah 50 persen saja, tidak usah 100 persen. Berarti kita bisa mengumpulkan Rp500 triliun dana umat per tahun," kata Menag dalam keterangannya, Rabu, 10 Desember 2025.

Menag menjelaskan pemetaan potensi zakat yang selama ini belum tergarap optimal. Nilai zakat yang selama ini terkumpul juga masih jauh dari potensi riil. Menurutnya, optimalisasi penghimpunan harus dilakukan secara profesional dan terukur.

"Zakat itu belum profesional. Per tahun kita bisa kumpulkan Rp180 triliun. Hal-hal kecil bagi kita, tetapi kalau itu dikumpulkan, di organisasi-organisasi, juga dengan kurban, kita bisa mengumpulkan anggaran Rp20 triliun," ujarnya.

Menag kemudian mencontohkan besarnya potensi dari ibadah kurban yang nilainya jauh melampaui perkiraan umum.
 


"Berapa jumlah uang yang dikumpulkan itu? Khusus untuk kurban saja Rp34 triliun. Ini kalau kita manajeri sedemikian rupa nanti, kerja sama dengan pemerintah, misalnya kita menggunakan model ala Amerika, tidak boleh menyembelih hewan di luar tempat pemotongan karena bisa mencemarkan lingkungan. Banyak regulasi yang bisa kita lakukan supaya semua bentuk pemotongan itu dikelola oleh pemerintah daerah," ucapnya.

Menag juga mengungkapkan potensi besar dari fidyah yang selama ini belum terstruktur pengelolaannya. Menurutnya, jumlah umat yang membutuhkan fidyah cukup besar sehingga nilai ekonomi yang muncul juga signifikan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa

"Lebih dari 10 persen orang-orang muslim di Indonesia tidak bisa berpuasa. Dan kalau mereka tidak bisa berpuasa, harus ada fidyah. Jika kita mengumpulkan uang dari fidyah, kita bisa mengumpulkan uang lebih dari Rp2,7 triliun sampai Rp3 triliun,” tuturnya.

"Dana-dana yang dikumpulkan dari umat itu sendiri mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan. Tidak perlu menggunakan uang pajak untuk membebaskan kemiskinan. Biarkanlah uang umat itu sendiri yang membebaskan kemiskinan mereka,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)