Asmaul Husna: Fidyah Jadi Keringanan bagi Muslim yang Tidak Mampu Berpuasa

Ustaz Dennis Lim menyampaikan ceramah dalam program Asmaul Husna Metro TV yang menjelaskan makna Al-Ghafur serta ketentuan fidyah bagi Muslim yang tidak mampu berpuasa. (Foto: Dok. Metro TV)

Asmaul Husna: Fidyah Jadi Keringanan bagi Muslim yang Tidak Mampu Berpuasa

Duta Erlangga • 15 March 2026 13:59

Jakarta: Ustaz Dennis Lim menjelaskan makna sifat Allah Al-Ghafur yang berarti Maha Pengampun. Ia menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah meskipun pernah melakukan kesalahan.

Hal tersebut disampaikan dalam program Asmaul Husna Metro TV, pada Minggu, 1 Maret 2026.

Dennis Lim mengutip Al-Qur'an Surat Az-Zumar ayat 53 yang berisi seruan kepada manusia agar tidak putus asa dari rahmat Allah.

“Allah-nya berfirman, 'Wahai hamba-hambaku yang melampaui batas, janganlah kalian berputus asa atas rahmat dan kasih sayang Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,'” kata Dennis Lim.

Menurut dia, makna Al-Ghafur tidak hanya sekadar mengampuni dosa, tetapi juga menutup aib serta melindungi manusia dari berbagai konsekuensi buruk akibat kesalahannya.

Ia menjelaskan bahwa banyak dosa manusia yang sebenarnya tidak diketahui orang lain karena Allah menutupinya. Hal tersebut menjadi bentuk kasih sayang Allah yang memberikan kesempatan kepada manusia untuk memperbaiki diri.

“Allah juga ngelindungin ya, sehingga akhirnya dengan dilindungi dari segala hukuman atas dosanya, jadi punya kesempatan untuk memperbaiki diri lagi, memperbaiki diri lagi,” ujar Dennis Lim.
 

Ketentuan Fidyah dalam Islam

Dalam kesempatan itu, Dennis Lim juga menjelaskan tentang fidyah sebagai salah satu keringanan bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa.
 

Menurutnya, fidyah diberikan kepada orang yang tidak sanggup berpuasa karena kondisi tertentu, seperti sakit yang dapat membahayakan kesehatan atau ibu hamil yang dikhawatirkan berdampak pada janinnya.

“Jadi fidyah itu salah satu keringanan dari Allah ketika nanti kita puasa terus akhirnya dia enggak sanggup, maka ada salah satu keringanannya yaitu namanya fidyah. Memang fidyah itu adalah kalau bisa selalu jadi pilihan paling terakhir. Karena kalau misalkan dia masih sanggup, masih sehat contoh, maka yang paling utama adalah qadha,” jelas Dennis Lim.

Ia menambahkan, fidyah diberikan dengan cara memberi makan kepada orang miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Sebagai contoh, jika seseorang tidak berpuasa selama lima hari, maka fidyah diberikan kepada lima orang miskin dalam bentuk makanan siap santap.

“Jadi fidyah itu adalah kalau kita tadi ya, batal puasa atau enggak bisa puasa, itu ketika lalu kita bayar dengan contoh ngasih makan satu orang tidak mampu, miskin. Jadi kalau misalkan batalnya lima kali puasa, maka ngasih fidyahnya juga untuk lima kali orang yang tadi ya, lima orang yang miskin yang misalkan dibantu. Yang dikasih apa? Makanan siap saji. Jadi jangan dikasih bahan-bahan sembako. Jadi kalau fidyah itu khusus makanan yang udah siap langsung dimakan,” ujar Dennis Lim.

Dennis Lim menegaskan bahwa ketentuan fidyah juga mencerminkan kasih sayang Allah kepada manusia. Selain menjadi bentuk pengganti ibadah yang tidak dapat dilakukan, fidyah juga memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga mengingatkan bahwa pintu ampunan Allah selalu terbuka bagi siapa pun yang mau bertobat.

“Tidak ada yang lebih luas ampunannya selain Allah. Selama manusia mau bertobat, tidak ada kata terlambat untuk kembali memperbaiki diri,” kata Dennis Lim.



                                                     

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Patrick Pinaria)