Ilustrasi. Foto: dok Pegadaian.
Emas Rusak Tetap Bernilai, Begini Cara Hitung Harga Buyback
Ade Hapsari Lestarini • 8 March 2026 15:56
Jakarta: Harga emas beberapa waktu ini melambung seiring dengan kondisi geopolitik dunia. Tak hanya harga emas yang menguat, harga pembelian kembali alias buyback juga meroket.
Istilah buyback pasti terdengar familiar bagi para investor. Pada dasarnya, buyback emas adalah penjualan kembali emas yang sebelumnya telah dibeli. Jika Anda ingin mencairkan emas dengan cara menjualnya kembali, sebaiknya pahami terlebih dahulu cara menghitung buyback emas.
"Penilaian harga buyback emas tidak didasarkan pada kondisi fisik semata, tetapi pada kadar emas yang terkandung di dalamnya. Artinya, meski bentuk emas sudah tidak sempurna, nilainya tetap dihitung sesuai kandungan kadarnya," jelas Kepala Divisi Komersial dan Pengembangan Bisnis Galeri 24 Ihdina Inti Rachma, dikutip Minggu, 8 Maret 2026.
Ihdina mengatakan, pihaknya menjawab kebutuhan masyarakat dalam mempermudah buyback emas, melalui layanan Sentra Buyback Emas Galeri 24. Pameran ini berlangsung pada 2-14 Maret 2026 di Mall Margo City Depok.
Sentra Buyback Emas Galeri 24 menerima berbagai kondisi emas batangan dan perhiasan, termasuk emas rusak, emas patah, emas tanpa kuitansi pembelian dan emas jadul yang mungkin merupakan peninggalan dari orang terdahulu.
"Layanan ini hadir sebagai solusi nyata bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas batangan dan perhiasan secara cepat, mudah dan harga kompetitif. Serta dirancang untuk memberi ruang lebih luas bagi masyarakat yang ingin menjual emas batangan dan perhiasannya dengan proses yang mudah, cepat dan harga kompetitif," kata Ihdina.
Selain pameran Margo City Depok, layanan sentra buyback emas Galeri 24 memiliki beberapa outlet tetap yaitu Galeri 24 Jstore Salemba (Jalan Salemba Raya No.2), Galeri 24 Jstore Cibinong (Jalan Raya Pemda Blok B.15), Galeri 24 Kantor Pos Banda (Jalan Banda No.30 Kota Bandung).


Kelebihan buyback Galeri 24
Layanan buyback emas Galeri 24 tak hanya menarik karena menerima emas rusak atau tanpa surat, tetapi juga karena sejumlah kelebihan yang membuatnya lebih unggul dari tempat lain, yaitu:
1. Layanan terbuka
Emas batangan dan perhiasan tidak harus berasal dari Galeri 24 ataupun Pegadaian. Emas dari pasar umum atau toko emas lainnya, maupun peninggalan terdahulu dapat diterima sesuai prosedur yang ada.
2. Kemudahan proses
Walaupun kondisi emas rusak atau patah, tidak memiliki kuitansi pembelian, selama emas terbukti asli, proses penilaian tetap berjalan sesuai standar Galeri 24.
3. Kecepatan transaksi
Pemeriksaan emas dilakukan langsung di outlet secara ringkas. Setelah hasil penilaian disepakati, pembayaran bisa diterima di hari yang sama, dengan metode transfer yang praktis.
4. Transparansi harga
Seluruh informasi terkait kondisi emas, kadar, berat, serta nilai buyback disampaikan sebelum transaksi disepakati dengan list harga yang tertera di outlet. Customer memiliki ruang untuk memahami bagaimana harga tersebut dihitung, sehingga tidak ada proses yang berjalan secara tertutup.
"Ekspansi layanan Sentra Buyback Emas Galeri 24 ke Cibinong dan Bandung menunjukkan keseriusan Galeri 24 dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang kian beragam. Ke depan, kehadiran layanan Sentral Buyback Emas Galeri 24 di berbagai kota akan memperkuat posisi Galeri 24 sebagai mitra terpercaya dalam transaksi emas di Indonesia," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com