83.585 Koperasi Telah Berbadan Hukum, Diharapkan Jadi Mesin Ekonomi Desa

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Foto- dok Istimewa

83.585 Koperasi Telah Berbadan Hukum, Diharapkan Jadi Mesin Ekonomi Desa

Achmad Zulfikar Fazli • 4 March 2026 14:59

Jakarta: Sebanyak 83.585 koperasi telah sah berbadan hukum. Angka ini terdiri dari 74.841 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 8.544 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) serta perubahan lainnya.

"Legalisasi memperkuat kepastian hukum koperasi desa," ujar Kepala Staf Kepresidenan, M. Qodari, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Qodari menjelaskan program Koperasi Merah Putih menjadi fondasi tata kelola ekonomi desa. Pemerintah memastikan penguatan regulasi dan pembinaan.

"Program ini menegaskan koperasi sebagai pilar ekonomi desa," ucap Qodari.
 

Baca Juga: 

1.000 Kopdes Merah Putih Selesai Dibangun hingga Februari 2026



Ilustrasi koperasi. Dok. Istimewa

Qodari menekankan kepastian hukum menjadi instrumen penguatan kelembagaan. Legalisasi juga mendukung pengawasan yang lebih efektif. 

"Koperasi diharapkan menjadi mesin ekonomi desa. Implementasi terus dikawal melalui sistem administrasi hukum," kata Qodari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)