Gumuk Pasir Parangtritis di kawasan selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)
Pemkab Bantul Ubah Rute Jip Wisata di Gumuk Pasir Parangtritis
Silvana Febiari • 20 June 2026 16:59
Yogyakarta: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali melakukan penataan kawasan Gumuk Pasir Parangtritis. Langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan kembali gundukan pasir sebagai upaya menjaga fungsi konservasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan penataan kawasan Gumuk Pasir Parangtritis salah satunya dilakukan melalui rencana penyesuaian rute jip wisata di lokasi tersebut.
"Selama ini rute jip berada di zona inti gumuk pasir, agar gumuk pasir bisa tumbuh, perlu dilakukan penyesuaian rute," kata Ari, dilansir dari Antara, Sabtu, 20 Juni 2026.
Baca Juga :
Pemkab Bantul bersama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah beberapa kali berkoordinasi dengan komunitas paguyuban jip wisata Parangtritis untuk membahas rencana penyesuaian rute tersebut.
"Ke depan diimplementasikan, aktivitas jip tetap diperbolehkan, tetapi rutenya disesuaikan agar gumuk pasir di zona inti bisa tumbuh," ungkapnya.
Ia belum menjelaskan secara rinci penyesuaian rute yang nantinya diterapkan. Namun, pihaknya telah melakukan survei lapangan dan memastikan rute selanjutnya akan diarahkan ke luar zona inti Gumuk Pasir Parangtritis.
"Gumuk pasir itu luas, zona intinya 141 hektare dan yang kami restorasi berada di zona inti itu," ujar Ari.
Ia menegaskan pertumbuhan gumuk pasir di zona inti akan terganggu apabila terus dilintasi jip pariwisata yang beroperasi di lokasi tersebut. Sementara jumlah jip wisata di kawasan itu mencapai ratusan unit.
"Karena kalau mau tumbuh tetapi terus diinjak-injak jip, proses pertumbuhannya jadi terganggu," terangnya.

Gumuk Pasir Parangtritis di kawasan selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)
Selain penyesuaian rute jip wisata, Pemkab Bantul juga melakukan pemotongan vegetasi pada situs warisan geologi unik berbentuk gundukan pasir akibat proses tiupan angin tersebut.
"Sekarang juga masih proses penghilangan vegetasi di zona inti," ucap Ari.
Pemangkasan vegetasi, lanjut dia, telah dilakukan sejak 2024. Kegiatan tersebut akan kembali dilanjutkan pada tahun ini dengan bekerja sama bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, yang rencananya digelar pada Juli mendatang.
"Jadi, kalau zona inti gumuk sudah tumbuh dan bagus, harapannya aktivitas yang masuk bukan dengan jip, tetapi misalnya berjalan kaki," jelasnya.
Ia berharap proses restorasi dapat berjalan lancar, komunitas wisata di daerah tersebut tetap memperoleh manfaat, serta ekosistem gumuk pasir dapat terbentuk dengan baik.
"Kan sudah dibuat delineasinya di kawasan seluas sekitar 141 hektare," imbuh Ari.