BPBD Kalbar Minta Daerah Siaga Banjir Meski Telah Masuk Musim Kemarau

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. ANTARA/Rendra Oxtora

BPBD Kalbar Minta Daerah Siaga Banjir Meski Telah Masuk Musim Kemarau

Silvana Febiari • 19 June 2026 18:41

Pontianak: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat (Kalbar) meminta pemerintah kabupaten dan kota tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan cuaca ekstrem. Meskipun, sebagian besar wilayah telah memasuki musim kemarau.

"Meskipun saat ini memasuki musim kemarau, pemerintah daerah tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir dan cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah rawan bencana," kata Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kalimantan Barat, Daniel, dilansir dari Antara, Jumat, 19 Juni 2026. 

Dia mengatakan ancaman bencana hidrometeorologi basah masih berpotensi terjadi akibat kondisi cuaca yang dinamis. Pemerintah daerah perlu mempertahankan langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan yang telah disusun.
 


Menurut Daniel, masyarakat juga perlu terus memantau informasi resmi yang disampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) maupun pemerintah daerah terkait perkembangan cuaca dan potensi bencana yang dapat terjadi di masing-masing wilayah.

Ia menegaskan pentingnya sistem peringatan dini yang efektif hingga ke tingkat desa. Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengambil langkah antisipasi lebih cepat ketika terjadi peningkatan curah hujan atau potensi banjir.

"Pemerintah daerah perlu memastikan informasi peringatan dini dapat tersampaikan secara cepat dan tepat hingga ke masyarakat di tingkat bawah, sehingga kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana dapat terus ditingkatkan," ujarnya.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, sejumlah pemerintah daerah di Kalbar telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah. Status ini berlaku dalam jangka waktu cukup panjang menyesuaikan tingkat kerawanan wilayah masing-masing.

Daniel menyebutkan Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah sejak 5 Januari hingga 31 Desember 2026. Langkah serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Sambas dengan masa berlaku status siaga hingga akhir tahun.

Menurut dia, penetapan status siaga darurat tersebut merupakan langkah strategis. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh sumber daya penanggulangan bencana tetap siap digunakan kapan saja apabila terjadi bencana.

"Kebijakan itu penting untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, logistik, serta koordinasi lintas instansi sehingga respons penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan efektif," ungkapnya.

Ia menjelaskan, regulasi memungkinkan pemerintah kabupaten dan kota menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah selama satu tahun penuh. Ketentuan ini berlaku apabila wilayah dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap banjir maupun cuaca ekstrem.


Ilustrasi kemarau. (Medcom.id)


BPBD Kalbar menilai kesiapsiagaan yang berkelanjutan menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko dan dampak bencana. Terutama di daerah-daerah yang selama ini kerap mengalami banjir akibat tingginya curah hujan, luapan sungai, maupun perubahan kondisi cuaca yang sulit diprediksi.

Selain memperkuat sistem peringatan dini, pemerintah daerah juga didorong untuk terus melakukan pemetaan wilayah rawan bencana, memastikan kesiapan jalur evakuasi, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan saat terjadi banjir maupun cuaca ekstrem.

"Dengan langkah antisipatif tersebut, diharapkan dampak bencana hidrometeorologi dapat diminimalkan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga meskipun Kalimantan Barat saat ini berada pada periode musim kemarau," papar dia.

(Silvana Febiari)