Ilustrasi tumpukan sampah. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Wamen LH: Pengelolaan Sampah Harus Meningkat, Pelanggaran Ditekan
Atalya Puspa • 26 February 2026 20:28
Jakarta: Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Dia menekankan kenaikan capaian pengelolaan harus berjalan beriringan dengan penurunan jumlah pelanggaran hukum di sektor persampahan.
“Semua angka pengelolaan sampah harus naik, TPS3R naik, TPST jumlahnya naik, jumlah RDF naik. Tetapi ada satu angka yang harus turun, yaitu jumlah kasus (pelanggaran di bidang persampahan), supaya bisa menunjukkan pengelolaannya itu sudah baik,” ujar Diaz pada hari kedua Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Diaz menyebut persoalan sampah telah berkembang menjadi isu mendesak yang membutuhkan penanganan segera melalui sinergi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat. Penanganan tidak cukup dilakukan di hilir, melainkan harus diperkuat sejak dari hulu sesuai kerangka regulasi yang berlaku.
“Ada kewenangan dan kewajiban provinsi dan kabupaten/kota, sesuai UU 18/2008. Undang-undang ini sudah menjelaskan secara komprehensif arahan kepada masyarakat, wewenang pemerintah, dan bahkan sudah ada sanksi,” kata dia.
Baca Juga:
Menteri LH Targetkan Pengelolaan Sampah Nasional 63% di 2026 |

Ilustrasi tumpukan sampah. Foto: Dok. Istimewa
Dia menambahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup tetap menjalankan fungsi pengawasan lanjutan apabila pemerintah daerah tidak mengambil tindakan sebagaimana diamanatkan dalam perundang-undangan.
“Perlu kita tekankan juga bahwa sampah ini masalah pelik. Artinya, sesuai undang-undang yang berlaku, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, KLH/BPLH dapat bertindak sebagai second line of enforcement, ketika, misalnya, gubernur tidak mengambil langkah terhadap kabupaten/kota,” jelas dia.
Diaz juga mengapresiasi sejumlah daerah yang berhasil meningkatkan tata kelola sampah hingga memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, antara lain Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis.
“Selamat untuk daerah-daerah yang kemarin mendapatkan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis. Jadi, semoga tahun depan ada yang bisa mendapatkan Adipura, atau bahkan di tahun berikutnya mendapatkan Adipura Kencana,” ungkap dia.