Fungsi Nomor Porsi dan Cara Mudah Cek Estimasi Keberangkatan Haji via Online

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Pexels

Fungsi Nomor Porsi dan Cara Mudah Cek Estimasi Keberangkatan Haji via Online

Muhamad Marup • 17 September 2026 17:44

Jakarta: Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang mampu. Pelaksanaannya memerlukan kesabaran untuk menunggu estimasi keberangkatan.

Selama masa tunggu tersebut, calon jemaah haji dapat mengecek estimasi waktu keberangkatan dengan menggunakan nomor porsi haji. Nomor porsi haji adalah 10 digit angka yang tertera pada bukti setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari bank penerima setoran.

Mengetahui nomor porsi dan estimasi keberangkatan haji menjadi hal penting bagi calon jemaah yang sudah mendaftar haji. Namun untuk mendapatkan nomor porsi haji, calon jemaah harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran haji.

Fungsi Nomor Porsi

Nomor porsi haji dapat digunakan oleh calon jemaah untuk mengetahui posisi antrean serta memperkirakan jadwal keberangkatan haji secara online. Caranya adalah dengan memasukkan nomor porsi haji melalui layanan resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Layanan ini dapat diakses kapan saja melalui laman Data dan Informasi Kementerian Haji dan Umrah. Namun, perlu diketahui bahwa estimasi keberangkatan bersifat perkiraan dan dapat berubah sesuai kebijakan yang berlaku.

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji

Hukum dan Keutamaan Haji Berkali-kali, Simak Dalilnya

Ibadah haji. Foto: Metro TV/Misbahol

Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah, berikut langkah-langkah mengecek estimasi keberangkatan haji secara online.
  1. Buka laman resmi Kementerian Haji dan Umrah haji.go.id.
  2. Buka menu Data dan Informasi.
  3. Pilih layanan Estimasi Keberangkatan.
  4. Masukkan 10 digit nomor porsi haji pada kolom yang tersedia.
  5. Selesaikan verifikasi captcha.
  6. Klik tombol Cek Estimasi.
  7. Sistem akan menampilkan informasi estimasi tahun keberangkatan haji sesuai nomor porsi yang dimasukkan.
Kementerian Haji dan Umrah memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan calon jemaah saat menggunakan layanan ini.
  • Perkiraan keberangkatan dapat berubah mengikuti perubahan kuota haji di tingkat provinsi, kabupaten, kota, maupun haji khusus, serta perubahan regulasi.
  • Estimasi keberangkatan hanya dihitung bagi jemaah yang belum membatalkan pendaftaran dan belum berangkat haji.
  • Selama masa operasional haji, sistem mengubah tahun awal estimasi menjadi tahun berikutnya sebagai antisipasi bagi jemaah yang akan berangkat pada musim haji berjalan.
  • Setelah masa operasional haji selesai, estimasi keberangkatan akan kembali dihitung mulai musim haji berikutnya bagi jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.
  • Jika nomor porsi terlihat mundur selama masa operasional haji, jemaah diminta mengecek kembali setelah masa operasional berakhir.

Perubahan Estimasi

Estimasi keberangkatan bukan merupakan jadwal tetap. Perubahan dapat terjadi karena adanya penyesuaian kuota haji dari pemerintah, perubahan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, serta dinamika daftar tunggu di masing-masing daerah. Oleh karena itu, calon jemaah disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan resmi Kementerian Haji dan Umrah agar memperoleh informasi terbaru mengenai perkiraan keberangkatan.


(Siti Nahdia Usman)

(Muhamad Marup)