Pertalite untuk Desil 9-10 Bakal Dibatasi, Aturannya Masih Dikaji

Ilustrasi. Foto: Dok Pertamina Patra Niaga

Pertalite untuk Desil 9-10 Bakal Dibatasi, Aturannya Masih Dikaji

Eko Nordiansyah • 15 September 2026 14:58

Jakarta: Pemerintah belum menetapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10.

Melansir Media Indonesia, Selasa, 15 September 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah masih memastikan validitas data pembagian desil agar kebijakan subsidi BBM dapat diterapkan secara tepat sasaran.

Pemerintah perlu memastikan data sosial ekonomi untuk menentukan kelompok penerima subsidi sudah akurat. Hal ini untuk mencegah kesalahan dalam penerapan pembatasan pertalite.

Pembatasan dilakukan bertahap

Sebelumnya, eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pengendalian subsidi BBM, khususnya pertalite, akan dilakukan secara bertahap.
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Dalam skema yang sedang dibahas, masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 akan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi. Pemerintah juga menyiapkan sistem yang dinilai dapat mendukung penerapan pembatasan tersebut.

Namun, kebijakan tersebut belum diberlakukan. Implementasinya masih menunggu kesiapan sistem dan data yang digunakan pemerintah.

Anggaran subsidi energi

Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Angka tersebut mencakup sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi sebesar Rp318,9 triliun.

Pembatasan subsidi BBM diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan energi lebih tepat sasaran. Pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian sebelum kebijakan diterapkan.

Hingga saat ini, aturan pembelian pertalite masih mengikuti ketentuan yang berlaku. Masyarakat belum dikenakan pembatasan berdasarkan kelompok desil 9 dan 10. (Natasya Dwi Putri)

(Eko Nordiansyah)