Ketua KPKP PTMA Endang Rudiatin dan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP A Koswara menandatangani kerja sama pengembangan kawasan pesisir. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 5 December 2025 20:06
Jakarta: Konsorsium Pesisir, Kelautan, dan Perbatasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (KPKP PTMA) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kerja sama berkaitan dengan pengemban wilayah pesisir.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPKP Endang Rudiatin dan Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP A. Koswara. Endang berharap kerja sama tersebut dapat mempercepat agenda hilirisasi. Sehingga, nelayan lebih mandiri mengelola aset pesisir dan lautnya.
"Yang paling utama, kami insya Allah berusaha agar usaha garam rakyat dapat bermunculan setiap tahun," kata Endang, melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Desember 2025.
Kerjasama meliputi, pengembangan usaha garam di lokasi sentra ekonomi garam rakyat (Segar), pengelolaan sampah laut, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir dan laut, serta pengelolaan karbon biru.
Adapun rencana aksi meliputi identifikasi potensi lahan garam serta menyertifikasi petambak garam dalam waktu 5 tahun, mendampingi kelompok UMKM pengelola sampah plastik di laut, melakukan pendampingan dalam pengelolaan karbon biru, serta pelaksanaan pembibitan dan penanaman mangrove.
| Baca juga: Ekspor Udang RI ke AS Resmi Jalan Lagi! Ratusan Kontainer Siap Meluncur |
