Anggota KKB Pelaku Penembakan Tito Karnavian pada 2012 Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Anggota KKB Pelaku Penembakan Tito Karnavian pada 2012 Ditangkap

Lukman Diah Sari • 3 April 2026 18:57

Nabire: Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua pada 2012 yang saat itu dijabat Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian. Pelaku Pulan Wonda alias Kamenak ditangkap di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis, 2 April 2026.

“Pelaku merupakan DPO yang diketahui anggota aktif kelompok bersenjata Kodap XII Lanny Jaya dan memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan,” kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo saat dihubungi dari Nabire, Jumat, 3 April 2026, melansir Antara.


Yusuf menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Satgas ODC melakukan pemantauan dan mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kota Mulia. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba kabur dengan menabrak kendaraan petugas.

Aparat telah memberikan tembakan peringatan, namun diabaikan. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.


Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo. ANTARA/HO-Satgas Humas Ops. Damai Cartenz.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, tiga telepon genggam, serta barang pribadi lainnya.

Menurut Yusuf, pelaku diduga terlibat dalam rentetan aksi kekerasan bersenjata sejak 2010, termasuk penyerangan terhadap aparat dan warga sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya, serta penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua pada 2012. Aksi Pulan Wonda dan kelompoknya telah menyebabkan belasan warga sipil dan aparat TNI dan Polri luka-luka dan meninggal.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Faizal Ramadhani menegaskan penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan untuk menjaga stabilitas keamanan,” ujar dia.

Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis dan akan diproses hukum lebih lanjut. Satgas ODC juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)