Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid. Medcom.id/Theo
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 29 September 2024 23:18
Jakarta: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menarik buku-buku atau referensi sejarah terkait dengan Ketetapan Nomor II/MPR/2001 soal Laporan Pertanggungjawaban Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Penarikan buku sejarah atau referensi ini dinilai penting untuk meluruskan sejarah terkait pelengseran Gus Dur, sekaligus memulihkan nama baik Gus Dur.
Hal ini menyusul keluarnya surat keputusan penegasan Pimpinan MPR, Tap II/MPR/2001, sudah tidak berlaku lagi. Sebab, sudah ada Tap I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.
”Kami minta Kemendikbud menarik buku-buku pelajaran sejarah atau referensi yang terkait dengan TAP II/MPR/2001 soal penggulingan Gus Dur. Ini penting sebagai langkah untuk pemulihan nama baik Gus Dur. Jangan sampai anak-anak kita menganggap bahwa Tap MPR tersebut masih berlaku kalau itu masih dijadikan acuan dalam buku sejarah atau referensi bacaan,” ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid, usai penyerahan surat penegasan tidak berlakunya lagi TAP II/MPR/2001 oleh pimpinan MPR kepada keluarga Gus Dur di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 29 September 2024.
Gus Jazilul menegaskan PKB akan secara simultan menempuh langkah-langkah yang sesuai dengan perundang-undangan untuk memulihkan nama baik Gus Dur. Termasuk mengupayakan agar Gus Dur segera diberikan gelar Pahlawan Nasional.
”Kami mohon agar eksekutif, pemerintah untuk menindaklanjuti penghapusan Tap II/MPR/2001 karena ini penting untuk sebagai tindak lanjut dari upaya rekonsiliasi nasional dengan memberikan gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, apakah oleh pemerintah hari ini atau pemerintahan yang akan datang,” ujar dia.
Gus Jazilul mengatakan bangsa ini tidak boleh memelihara dendam politik. Selain itu, negara harus memberikan penjelasan seterang-terangnya bahwa Gus Dur tidak bersalah sehingga harus dilengserkan dari kursi kepresidenan pada 2001.
”Kita harus menjelaskan seterang-terangnya karena keluarga Gus Dur juga butuh itu bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Gus Dur,” kata dia.
Baca Juga:
Bamsoet Minta Gus Dur Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional |