Gedung Putih Anggap Kamala Harris Calon Terkuat Pilpres AS

Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris. Foto: CNN

Gedung Putih Anggap Kamala Harris Calon Terkuat Pilpres AS

Medcom • 25 July 2024 15:55

Washington: Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, menegaskan bahwa tidak ada yang lebih memenuhi syarat untuk maju sebagai calon presiden dari Partai Demokrat selain Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris.

Dalam briefing di Gedung Putih pada Rabu, Jean-Pierre menyatakan bahwa Harris telah menjadi wakil presiden selama lebih dari empat tahun dan memiliki rekam jejak yang kuat sebagai senator dan jaksa agung.

“Saya tidak melihat ada orang yang lebih memenuhi syarat untuk menggantikannya saat ini,” kata Jean-Pierre, mengutip dari Hindustan Times.

Ia juga menambahkan bahwa Kamala Harris adalah mitra presiden dan Presiden Joe Biden bangga membuat keputusan ini.

“Saya telah membuat daftar apa yang telah kami capai dalam tiga setengah tahun terakhir, hampir empat tahun, sebuah rekor yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dia adalah mitra dalam hal ini dengan presiden. Ini adalah keputusan yang dibuat oleh presiden, dan saya rasa dia (Presiden AS Joe Biden) bangga telah mengambil keputusan itu,” tambah Jean-Pierre.

Presiden Joe Biden mengumumkan pengunduran dirinya dari pencalonan pemilu 2024 dan mendukung Harris sebagai calon dari Partai Demokrat. Harris telah mengunjungi lebih dari 19 negara dan bertemu dengan lebih dari 150 pemimpin asing selama masa jabatannya sebagai wakil presiden, menunjukkan komitmennya dalam diplomasi internasional.

Dalam pidatonya yang dijadwalkan dari Gedung Putih, Biden akan menjelaskan alasan pengunduran dirinya dan dukungannya untuk Harris. Pemilihan Presiden AS akan berlangsung pada 5 November, dengan Harris diperkirakan akan mendapatkan dukungan mayoritas delegasi Partai Demokrat pada Konvensi Nasional Partai Demokrat (DNC) di Chicago pada Agustus.

Partai Demokrat menetapkan aturan baru untuk pemungutan suara delegasi, yang akan dimulai pada 1 Agustus. Menurut aturan yang disetujui pada hari Rabu, calon presiden dari Partai Demokrat harus mendeklarasikan pencalonan mereka sebelum Sabtu malam dan mengumpulkan setidaknya 300 tanda tangan delegasi sebelum 30 Juli. Tidak lebih dari 50 tanda tangan dapat berasal dari satu negara bagian, dilansir dari CNN.

Pemungutan suara akan dilakukan secara elektronik. Jika hanya ada satu kandidat yang memenuhi syarat, pemungutan suara akan dimulai pada 1 Agustus. Jika ada lebih dari satu kandidat, mereka diberi waktu hingga lima hari untuk meyakinkan para delegasi.

Partai Demokrat berencana untuk menominasikan calon presiden dan wakil presidennya pada 7 Agustus untuk menghindari masalah akses surat suara di Ohio. Meskipun tenggat waktu untuk mengajukan calon resmi di Ohio adalah 1 September, aturan baru ini akan berlaku akhir Agustus.
(Shofiy Nabilah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)