Presiden Kolombia Teken UU Larangan Adu Banteng

Adu banteng telah menjadi tradisi di sejumlah negara dunia. (Anadolu Agency)

Presiden Kolombia Teken UU Larangan Adu Banteng

Medcom • 23 July 2024 19:22

Bogota: Presiden Kolombia Gustavo Petro telah menandatangani undang-undang yang melarang kegiatan adu hewan banteng di negara Amerika Selatan itu. Langkah ini semakin mengurangi jumlah negara yang masih melegalkan tradisi adu hewan yang telah berlangsung selama berabad-abad itu.

Petro menandatangani undang-undang pada Senin kemarin di depan ratusan aktivis hak-hak binatang dalam sebuah upacara yang diadakan di arena adu banteng di Bogota. Penandatanganan dilakukan setelah seorang pendukung yang mengenakan kostum banteng menyerahkan salinan undang-undang tersebut.

"Kita tidak bisa mengatakan kepada dunia bahwa membunuh makhluk hidup untuk hiburan adalah budaya," ujar Petro dalam pidatonya.

"Budaya membunuh hewan untuk hiburan dapat membawa kita ke budaya membunuh manusia untuk hiburan, karena kita juga sebenarnya hewan," sambungnya, merujuk pada manusia yang masuk kategori kingdom animalia dalam taksonomi biologi.

Larangan ini telah disetujui Kongres Kolombia pada Mei lalu setelah terjadinya perdebatan panjang. RUU tersebut meminta pemerintah Kolombia untuk sepenuhnya melarang adu banteng pada 2027, dan mengubah lebih dari 12 arena adu banteng menjadi tempat budaya dan olahraga.

Adu banteng, yang telah ada sejak zaman kolonial Spanyol, mengalami penurunan popularitas di Kolombia dalam beberapa tahun terakhir seiring perubahan pandangan terhadap hak-hak hewan. Penggemar adu banteng berpendapat bahwa larangan ini melanggar hak-hak minoritas untuk mengekspresikan warisan budaya mereka dan mengancam mata pencaharian yang terlibat dalam industri ini, seperti matador, promotor acara, pedagang, dan peternak yang berspesialisasi dalam membiakkan hewan-hewan agresif dan berotot dalam adu banteng.

Senin kemarin, kelompok-kelompok pro-adu banteng meluncurkan kampanye media sosial untuk mendukung tradisi ini. Mereka mengkritik RUU tersebut disetujui tanpa dukungan dari kementerian tenaga kerja Kolombia. Mereka berencana menggugat undang-undang ini di Mahkamah Konstitusi Kolombia.

Hanya tujuh negara yang masih mengizinkan adu banteng, yaitu Spanyol, Prancis, Portugal, Meksiko, Venezuela, Ekuador, dan Peru, dengan beberapa daerah di negara-negara tersebut telah memberlakukan larangan lokal.

Petro, yang telah lama menentang adu banteng sejak menjabat sebagai wali kota Bogota, mencabut kontrak kota yang mengizinkan adu banteng di tahun 2012. Aktivis hak-hak hewan Kolombia telah gagal melobi Kongres selama dua dekade untuk melarang adu banteng di Kolombia, dan akhirnya berhasil pada Mei lalu dengan dukungan dari legislator Partai Pakta Historis Petro dan beberapa anggota partai sentris serta konservatif.

"Selama bertahun-tahun kami telah melakukan protes, melobi kongres, dan mencoba memenangkan hati rakyat Kolombia," kata Chucho Merchan, seorang aktivis vegan dan musisi, pada acara di hari Senin.

"Sehingga di negara yang memiliki begitu banyak kekerasan ini, kami dapat memberikan contoh bahwa merupakan sesuatu yang mungkin untuk berevolusi menuju dunia yang lebih adil dan bebas dari kekejaman," sambungnya. (Shofiy Nabilah)

Baca juga:  Banteng Seruduk dan Cederai Tiga Orang di Festival Spanyol

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)