perkembangan teknologi. Foto: Medcom.id.
Brussels: Pemimpin Industri Uni Eropa Thierry Breton telah meminta Amerika Serikat (AS) untuk mengesahkan peraturan teknologi baru, dengan harapan dapat mengembangkan pasar digital yang kohesif di seluruh Atlantik.
"Kita memerlukan regulasi digital yang sama. Akan sangat luar biasa jika kita memiliki pasar digital global. Tidak hanya UE, tidak hanya AS, tapi juga UE dan AS," kata Thierry Breton dikutip dari Channel News Asia, Sabtu, 25 Mei 2024.
Di tengah kemarahan publik atas potensi risiko sistem AI yang berkembang pesat, Presiden AS Joe Biden tahun lalu mengeluarkan sejumlah perintah eksekutif yang berfokus pada AI, yang mengharuskan pengembang untuk menguji sistem mereka secara aman, dan memperkenalkan pedoman untuk membantu membasmi deepfake.
“Kami mempunyai nilai-nilai yang sama di AS dan Eropa, dan ini akan menjadi hal yang luar biasa.” tegas dia.
UE sebagai otoritas rujuan regulasi teknologi
UE secara luas dianggap sebagai otoritas terkemuka dalam regulasi teknologi, karena telah mengesahkan banyak undang-undang yang meneliti praktik perusahaan-perusahaan besar seperti Google dan Meta, termasuk Digital Markets Act (DMA) dan Artificial Intelligence (AI).
Sementara itu, AS selama ini sangat bergantung pada undang-undang yang sudah ada untuk mengatur praktik bisnis perusahaan raksasa teknologi.
Misalnya, pada Maret, Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Apple, dengan tuduhan bahwa pembuat iPhone tersebut telah melanggar aturan monopoli yang telah ditetapkan. Apple menolak klaim ini dan meminta hakim untuk membatalkan gugatan tersebut.