Penaikan HPP Gabah dan Jagung Harus Dirasakan Petani

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yoham. Istimewa.

Penaikan HPP Gabah dan Jagung Harus Dirasakan Petani

Anggi Tondi Martaon • 31 December 2024 19:44

Jakarta: Pemerintah bakal menaikan harga pembelian petani (HPP) gabah dan jagung serta tidak melakukan impor terhadap sejumlah produk pangan di tahun 2025. Kebijakan itu didukung.

“Kebijakan Pak Prabowo ini luar biasa demi sejahteranya para petani, dan program swasembada pangan. Karena itu, DPR akan mengawal kebijakan ini betul-betul diimplentasikan dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yoham melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Desember 2024.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan pihaknya bakal mengawasi kebijakan tersebut. Pengawasan dilakukan dengan menggelat rapat dengan Perum Bulog, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan pihak lainnya.

“Segera kita akan rapat dengan Bulog, Kementan, Bapenas, dan lainnya, untuk membahas dan memastikan bagaimana kebijakan ini terlaksana dan terawasi dengan baik,” ungkap dia.
 

Baca juga: Bantuan Pangan Beras Diberikan Selama 6 Bulan pada Tahun Depan

Yohan mengingatkan, agar para pihak terkait tidak main-main dengan kebijakan yang dikeluarkan Presiden Prabowo tersebut. Pihak pemerintah harus menjalankan kebijakan tersebut.

“Jangan sampai ada kasus HPP gabah dan jagung sudah naik, tapi pembelian oleh Bulog masih di bawah HPP. Komisi IV juga akan mengecek langsung apakah pembelian gabah dan jagung sudah sesuai HPP,” sebut dia.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga pembelian petani atau HPP untuk komoditas gabah dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 per kilogram, dan HPP jagung dari sebelumnya Rp5.000 per kilogram menjadi Rp5.500 per kilogram pada 2025.

"Berapa pun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Selasa, 31 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)