Ilustrasi. Foto: dok Bank DKI.
Husen Miftahudin • 28 June 2024 11:40
Jakarta: Bank DKI mendukung penuh langkah Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum yang mampu menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Bagi Bank DKI, Kejati DKI Jakarta merupakan mitra.
"Sinergitas positif yang dibangun antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance, secara berkesinambungan," ungkap Plt Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Bank DKI, lanjut Amirul, juga mengapresiasi penghargaan yang diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dari Pemprov DKI Jakarta karena telah konsisten memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta.
"Utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta," tutur Amirul.
Adapun, penghargaan tersebut diserahkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono. Penghargaan tersebut didasari atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode 2023 hingga Mei 2024.
Baca juga: Bank DKI Dukung Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan Transjakarta |