Bank DKI Dukung Penuh Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Ilustrasi. Foto: dok Bank DKI.

Bank DKI Dukung Penuh Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Husen Miftahudin • 28 June 2024 11:40

Jakarta: Bank DKI mendukung penuh langkah Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum yang mampu menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Bagi Bank DKI, Kejati DKI Jakarta merupakan mitra.
 
"Sinergitas positif yang dibangun antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance, secara berkesinambungan," ungkap Plt Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
 
Bank DKI, lanjut Amirul, juga mengapresiasi penghargaan yang diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dari Pemprov DKI Jakarta karena telah konsisten memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta.
 
"Utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta," tutur Amirul.
 
Adapun, penghargaan tersebut diserahkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono. Penghargaan tersebut didasari atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode 2023 hingga Mei 2024.
 

Baca juga: Bank DKI Dukung Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan Transjakarta
 

Kerja sama Bank DKI-Kejati DKI Jakarta

 
Sebagai informasi, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
 
Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.
 
"Bank DKI mengapresiasi Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerja sama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah," tutup Amirul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)