Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto (tengah). Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Theofilus Ifan Sucipto • 15 November 2023 17:36
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima hampir seribu laporan terkait penipuan dengan nomor handphone. Laporan itu disampaikan masyarakat melalui situs AduanNomor.id milik Kominfo.
"Dari Agustus 2023 sampai pertengahan November 2023 kami menerima 958 laporan kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 15 November 2023.
Wayan mengatakan modus penipuan yang dilaporkan bermacam-macam. Mulai dari yang konservatif seperti meminta pulsa hingga yang kekinian seperti judi online.
"Tapi memang baru bisa dilaksanakan pemblokiran kalau ada aduan masuk," papar dia.
Wayan menyebut masyarakat bisa membuka situs AduanNomor.id. Kemudian melaporkan nomor penipu disertai berbagai bukti.
"Seperti rekaman percakapan atau kalau (penipuan melalui) SMS, kirimkan screenshot dari teks tersebut," jelas dia.
Tim AduanNomor.id bakal memverifikasi nomor yang dilaporkan beserta bukti yang dilampirkan. Nomor yang terbukti melakukan penipuan akan disampaikan ke operator seluler untuk segera diblokir.
"Upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan," ucap Wayan.
AduanNomor.id merupakan layanan dari Kominfo untuk menerima aduan masyarakat. Khususnya terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.
Fasilitas itu untuk melindungi masyarakat dari penipuan yang menggunakan sarana telekomunikasi dan teknologi informasi. AduanNomor.id memungkinan masyarakat melaporkan dan mengetahui nomor yang telah diidentifikasi sebagai penipu.