Cagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil. Foto: Metro TV/Vania Liu.
Vania Liu • 19 November 2024 22:23
Jakarta: Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) resmi disahkan. Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) mengaku menghormati langkah pengesahan tersebut.
"Ya, itu kesepakatan bangsa, jadi kita hormati saja. Bagi kita, apa pun isinya, nanti kita taat asas karena semua aturan pasti tujuannya untuk membangun Jakarta menjadi lebih cepat, lebih maju, dan lebih sejahtera," ujar RK di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Bagi RK, aturan yang disepakati melalui mekanisme demokrasi memiliki tujuan untuk kebaikan bersama. Terutama, dalam memastikan Jakarta tetap menjadi kota yang maju dan berdaya saing meski tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara.
Baca juga: Usai Terima Dukungan Jokowi, RK: Niat Saya Tulus |