24 Unit Kendaraan Dinas Hangus dalam Karhutla di Pangkalpinang

Sejumlah kendaraan dinas hangus dalam kebakaran hutan dan lahan. (MGN/Rendy Ferdiansyah)

24 Unit Kendaraan Dinas Hangus dalam Karhutla di Pangkalpinang

Media Indonesia • 8 September 2024 10:08

Pangkalpinang: Sebanyak 24 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, yang terparkir di Balai Pengujian kendaraan bermotor (KIR) Dinas Perhubungan Kota pangkalpinang, ludes terbakar, sabtu sore, 7 September 2024.

Api diduga berasal dari kebakaran hutan dan Lahan (karhutla) di area balai pengujian kendaraan bermotor (KIR) tersebut.

Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Syarian Dani membenarkan kebakaran lahan mengakibatkan 24 unit kendaraan dinas milik pemerintan Kota Pangkalpinang hangus.

Tim damkar Menurutnya berupaya memadamkan api. Namun hembusan angin yang kencang, ditambah banyak ilalang kering mudah terbakar membuat kobaran api cepat membesar hingga menghanguskan 24 mobil yang sedang terparkir di sekitarnya.

"Dugaan dari kebakaran lahan, yang merambat hingga ke Balai KIR dan menghanguskan 24 kendaraan dinas Pemkot Pangkalpinang," kata Syarian, Minggu, 8 September 2024.
 

Baca juga: BPBD Kalsel Usulkan Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Ia menyebutkan 24 kendaraan dinas yang terbakar itu merupakan aset Badan Keuangan Daerah Pangkalpinang yang di titipkan 4 bulan lalu karena kantornya sedang dibangun.

Sementara, Kasi Pemadaman Damkar Kota Pangkalpinang, Junisko, menambahkan kebakaran ini berawal dari lahan di sekitar perumahan kemudian menyebar sampai ke kantor Balai KIR.

Menurutnya untuk memadamkan kebakaran lahan dan 24 mobil petugas mengerahkan 6 mobil pemadam kebakaran di tambah 1 mobil water canon milik polda bangka belitung.

"Setelah 5 jam berjibaku, tim akhirnya berhasil padamkan api dan mencegah api merambat ke gedung lainnya," kata Junisko.

Hingga hari ini Pemerintah Kota Pangkalpinang belum bisa menghitung berapa kerugian akibat terbakarnya 24 kendaraan dinas tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)