Logo Partai NasDem. Foto: Medcom.
Media Indonesia • 26 August 2024 08:48
Tasikmalaya: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengeluarkan surat keputusan (SK) B1 KWK kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz. Penyerahan SK tersebut diberikan dalam Kongres III Partai NasDem di Jakarta Convention Center.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustofa, mengatakan jelang Pilkada serentak 2024 DPP Partai NasDem resmi mengusung dan mengeluarkan surat keputusan (SK) B1 KWK kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz. Kedua pasangan tersebut, paling tinggi hasil survei di masyarakat dan keduanya bisa merangkul masyarakat.
"Kami tegaskan Partai NasDem tanpa mahar, siapapun calon kepala daerah yang diusung harus berkontribusi nyata, ada kebaikan bagi masyarakat, jika terpilih menjadi langkah awal bagi Partai NasDem dan juga pemimpinnya. Karena, penjaringan tahapan calon melahirkan pemimpin lebih baik bagi masyarakat," kata Saan dalam keterangan pers, Minggu, 25 Agustus 2024.
Baca: Surya Paloh: Presiden Jokowi Tak Terlepas dari Kesilapan, Tapi Ada Niat Baik
|