Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengunjungi Ranah Minang untuk menyerahkan sertifikat bagi masyarakat adat di Sumatra Barat (Foto:Dok)
Patrick Pinaria • 11 October 2023 14:37
Tanah Datar: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Ranah Minang untuk menyerahkan sertifikat bagi masyarakat adat di Sumatra Barat.
Dalam kunjungannya pada Selasa, 10 Oktober 2023, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menuntaskan janji kepada para ninik mamak yang tergabung dalam Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).
Sebagai pilot project, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungayang, Kabupaten Tanah Datar.
"Peristiwa ini adalah peristiwa yang istimewa karena pertama kali negara memberikan sertifikat HPL kepada tanah ulayat masyarakat hukum adat," kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
Sertifikat yang diserahkan berupa tiga Sertifikat HPL atas nama Kerapatan Adat Nagari Sungayang yang di dalamnya terdiri atas empat suku, yaitu Suku Chaniago, Suku Piliang, Suku Kuti Anyir, dan Suku Mandailing. Dengan penggunaan untuk lahan pertanian seluas 107.714 m2.
Adapun penyerahan Sertifikat HPL ini bertujuan untuk melindungi eksistensi dan menjaga kepemilikan tanah masyarakat hukum adat.
"Negara melindungi dan memberikan jaminan hak atas tanah masyarakat hukum adat dan melindungi kelestarian tanah ulayat, sehingga tidak ada lagi mafia tanah yang bisa bermain-main di atas tanah ulayat," kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain itu, Sertifikat HPL ini bisa membangkitkan perekonomian masyarakat setempat. Hal ini bisa terwujud dengan skema penerbitan hak berjangka seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL atas izin masyarakat adat pemilik sertifikat.
"Masyarakat bisa menerima manfaat ekonomi apabila di atasnya ada HGU/HGB, nanti setelah hak berjangkanya habis, tanah itu kembali ke masyarakat adat," tutur Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/Kepala BPN berharap dengan diserahkannya sertifikat di Nagari Sungayang ini dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat hukum adat lainnya di Sumatera Barat, sehingga tanah yang ada di Provinsi Sumatera Barat bisa terdaftar seluruhnya.
Hadir pada kegiatan ini Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Rektor Universitas Andalas Yuliandri, Ketua LKAAM Fauzi Bahar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Barat. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Suyus Windayana, Inspektur Jenderal RB Agus Widjajanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, beserta Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.