BPBD Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sukabumi

Pencarian korban hilang di Sukabumi. (IST)

BPBD Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sukabumi

Media Indonesia • 12 December 2024 15:10

Bandung: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, memperpanjang masa tanggap darurat terhadap bencana hidrometeorologi basah yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, hingga 17 Desember 2024 mendatang. Bencana yang terjadi pada Selasa, 3 Desember lalu itu berdampak pada sejumlah lokasi di kabupaten setempat.

Data sementara yang berhasil dihimpun BPBD Jabar hingga Kamis, 12 Desember pukul 07.00 WIB, korban terdampak sebanyak 8.830 Kepala Keluarga (KK) atau 20.722 jiwa. Kemudian korban mengungsi sebanyak 4.653 KK atau 13.459 jiwa, korban terancam sebanyak 620 KK atau 1.655 Jiwa. Tercatat 10 orang meninggal dan dua warga masih hilang.

“Sampai hari ini, upaya pencarian korban hilang Bapak Eros dan Bapak Ojang terus dilanjutkan mengingat sudah ditetapkannya perpanjangan masa tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 11 Desember hingga 17 Desember 2024,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Jabar, Ika Mardiah, Kamis, 12 Desember 2024.

Menurut Ika, hasil himpunan data tersebut menunjukkan, ada peningkatan jumlah warga terdampak yang tersebar di 184 desa, di 39 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Perubahan data ini bisa terjadi dikarenakan pergerakan data masih sangat dinamis. Selain update terkait jumlah warga terdampak dan mengungsi, dilaporkan sebanyak 1.605 rumah rusak ringan, 1.829 rumah rusak sedang, dan 2.058 rumah rusak berat.
 

Baca: Operasi SAR Dihentikan, Dua Korban Longsor di Sukabumi Belum Ditemukan

“BPBD Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan aparat setempat, BPBD Provinsi Jabar dan instansi terkait lainnya terus melakukan pendataan dampak kerusakan. BPBD Jabar memberikan bantuan alat berat untuk membuka jalan di Kecamatan Pabuaran,” jelas Ika.

Ika menambahkan, BPBD mencatat sejumlah kebutuhan mendesak yang dibutuhkan seperti makanan siap saji/sembako, selimut, alas tidur, pakaian ganti dewasa laki-laki dan perempuan, pakaian ganti anak-anak laki-laki dan perempuan. Sementara itu Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar, terus bergerak memperbaiki ruas jalan provinsi dan nasional yang terdampak akibat bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.

Berdasarkan data DBMPR Provinsi Jabar, per 11 Desember 2024 dari 128 titik bencana yang terjadi pada ruas jalan provinsi. Sebanyak 58 titik longsor yang terjadi semua material longsor sudah dibersihkan. Kemudiaan pada 44 titik amblas, lima titik di antaranya sudah mendapat penanganan dan bisa dilewati kendaraan roda dua maupun empat. Sedangkan pada 20 titik banjir yang terjadi semuanya sudah surut. Selain itu, dua jembatan yang ambruk atau rusak berat saat ini masih dalam proses penanganan dengan pemasangan jembatan Bailey dan empat jembatan yang rusak ringan sudah diperbaiki.

Kepala DPMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono mengatakan sejumlah ruas jalan provinsi maupun nasional yang terdampak bencana, sebagian besar sudah bisa dilewati meski secara bergantian. Untuk penanganan dan percepatan perbaikan telah diturunkan 11 tim lapangan dengan dilengkapi sejumlah alat berat. Sejumlah ruas jalan provinsi yang sudah bisa dilalui secara bergantian baik oleh roda dua maupun empat, di antaranya ruas Sukabuni-Sagaranten dan Cikembar-Jampang Tengah-Kiaradua. Kemudian Waluran-Malereng-Palangpang-Puncak Darma-Cisaar. Tegalbuleud-Sagaranten serta ruas jalan Cibadak-Cikidang-Palabuhan Ratu.

“Sedangkan jalan yang masih terputus dan dalam penanganan, yaitu jalur Cisaar-Simpang Loji dengan alternatif jalan desa dan jalur Simpang Loji-Puncak Darma, yang saat ini dalam penanganan darurat jembatan Bailey. Sementara jalan nasional yang sudah bisa dilalui, yakni jalur Kiara Dua-Waluran, Bagbagan-Kiara Dua, Surade-Tegalbuleud Sindangbarang serta jalur Cibadak-Pelabuhan Ratu.  Untuk jalan nasional yang hingga saat belum bisa dilalui, yakni jalur Waluran-Jampang Kulon.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)