Ilustrasi lampu lalu lintas. MI/Pius Erlangga
Medcom • 18 July 2024 11:44
Bandar Lampung: Polisi menangkap pria inisial SN, 24, yang sehari-hari berkegiatan sebagai Pak Ogah alias meminta uang kepada pengendara dengan mengatur lalu lintas, Rabu malam, 17 Juli 2024. Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengungkapkan, SN tertangkap karena nekat mematikan lampu lalu lintas (traffic light) di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim.
Warga Kelurahan Koala, Panjang itu melakukan aksinya saat malam hari namun masih ramai kendaraan. Hal tersebut terlaksana dengan sengaja untuk mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Pelaku kami tangkap tadi malam saat berada tidak jauh dari traffic light Jalan Urip Sumoharjo,” katanya, Kamis, 18 Juli 2024.
Baca: Gelar Pesta Perceraian, Pria di Lampung Dilaporkan ke Polisi |