Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. Foto: Medcom.id
Fajar Nugraha • 12 July 2024 11:54
Jakarta: Kabar mengenai hilangnya Ketua DPRD Rembang Supadi di Arab Saudi temui titik terang. Supadi ternyata dalam rumah detensi imigrasi dan tengah menunggu sidang lanjutan.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyebutkan, pada 21 Juni, KJRI Jeddah mendapatkan laporan dari WNI adanya penangkapan lima WNI atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji.
Atas laporan tersebut, di hari yang sama, Tim KJRI lakukan koordinasi dengan Kepolisian setempat dan diperoleh informasi terkait penangkapan itu.
“Pada 9 Juni 2024, terjadi penangkapan atas lima WNI di Wilayah Mekkah Arab Saudi. Kelimanya berinisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN. Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Syumaysi,” sebut Judha dalam pernyataan, Jumat 12 Juli 2024.
“Ditahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000 (atau sekitar Rp409 juta), printer, dan kartu tanda pengenal,” imbuh Judha.
Lebih lanjut Judha mengatakab bahwa pihak Kemenlu dan KJRI Jeddah melakukan langah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI.
Mereka diketahui melakukan komunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi. Selain itu pihak Kemenlu dan KJRI juga melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Arab Saudi. Mereka juga melakukan koordinasi dengan Pihak Kejaksaan Arab Saudi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah, pihak KJRI juga melakukan koordinasi dengan Pengadian Pidana.
Guna memberikan pembelaan untuk Supardi, Kemenlu menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan, termasuk juga menghadiri dan pendampingan persidangan.
Kemenlu juga menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga. Kemenlu juga berkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang.
Sidang pertama berlangsung pada 4 Juli dengan agenda dakwaan Jaksa. Adapun sidang kedua pada 10 Juli dengan agenda pembelaan dari Pengacara KJRI Jeddah dan Pengacara Terdakwa STR dan JSA.
Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemenlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum.