Menteri Budi Larang Penerbangan Balon Udara saat Lebaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Istimewa

Menteri Budi Larang Penerbangan Balon Udara saat Lebaran

Kautsar Widya Prabowo • 3 April 2024 16:24

Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal menindak masyarakat penerbang balon udara ilegal saat lebaran. Budi menegaskan penerbangan balon udara hanya dibolehkan di dua daerah.

"Dua titik resmi yang diberikan kesempatan di Pekalongan dan Wonosobo (Jawa Tengah)," ujar Budi di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024. 

Menurut Budi, masyarakat kerap bandel dan menerbangkan balon udara secara ilegal saat lebaran. Budi menyayangkan tindakan itu, karena dapat membahayakan penerbangan. 

"Kita tahu balon udara sering terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur," terangnya. 
 

Baca: Arus Mudik Awal terlihat di Bandara Juanda Jawa Timur

Budi bakal berkoordinasi dengan polisi resor (polres) di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sehingga, dapat menindak masyarakat yang menerbangkan balon udara ilegal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)