49 Lembar Surat Suara Hilang saat Penghitungan Hasil Pencoblosan Pilkada TPS 10 Kota Bandung

Papan informasi lokasi TPS 10. (MGN/Iwan Gumilar)

49 Lembar Surat Suara Hilang saat Penghitungan Hasil Pencoblosan Pilkada TPS 10 Kota Bandung

Iwan Gumilar • 28 November 2024 07:46

Bandung: Sebanyak 49 lembar surat suara hilang saat proses penghitungan suara pilkada di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu malam, 27 November 2024. 

Panitia pelaksana belum mengetahui kemana surat suara tersebut hilang. Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Bandung masih menelusuri peristiwa tersebut.

"Jadi 49 surat suara ini yang tidak digunakan, masuk ke sisa surat suara. Dengan demikian, tidak berpengaruh terhadap hasil perolehan suara yang dihitung," ucap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) Sumur Bandung, Haririe, Rabu malam.
 

Baca juga: Ribuan Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Gagal Memilih Pilkada

Atas kejadian ini, petugas KPPS akan melaporkannya ke KPU dengan format kejadian khusus. Pasalnya, saat tiba di TPS 10, surat suara dalam kondisi lengkap sesuai kebutuhan. 

"Jumlah DPT plus 2,5 persen itu semuanya 520 surat suara. Jadi (jumlah) surat suara di awal sudah pas, pas di akhir tidak ditemukan sebanyak 49 surat suara," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)