Papan informasi lokasi TPS 10. (MGN/Iwan Gumilar)
Iwan Gumilar • 28 November 2024 07:46
Bandung: Sebanyak 49 lembar surat suara hilang saat proses penghitungan suara pilkada di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu malam, 27 November 2024.
Panitia pelaksana belum mengetahui kemana surat suara tersebut hilang. Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Bandung masih menelusuri peristiwa tersebut.
"Jadi 49 surat suara ini yang tidak digunakan, masuk ke sisa surat suara. Dengan demikian, tidak berpengaruh terhadap hasil perolehan suara yang dihitung," ucap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) Sumur Bandung, Haririe, Rabu malam.
Baca juga: Ribuan Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Gagal Memilih Pilkada |