Rektor USU Ungkap Alasan Penaikan UKT Hingga 200%

ilustrasi medcom.id

Rektor USU Ungkap Alasan Penaikan UKT Hingga 200%

Media Indonesia • 10 May 2024 23:06

Medan: Pihak Rektorat Universitas Sumatra Utara (USU) mengungkapkan alasan penaikan uang kuliah mulai Tahun Ajaran 2024-2025. Opsi banding dan pembayaran cicilan disiapkan kepada mahasiswa yang merasa keberatan.

"Penyesuaian UKT (uang kuliah tunggal) didasarkan karena saat ini USU mengalami kemajuan yang signifikan," ungkap Edy Ikhsan, Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat, 10 Mei 2024.

Hal itu, lanjut dia, dilihat dari pengembangan kurikulum dan akreditasi program studi (prodi) di USU yang rata-rata bernilai A. Hanya tersisa 15 prodi yang masih terakreditasi B. Dalam tiga tahun terakhir, kata Edy, reputasi USU di level internasional juga naik signifikan. Dengan penaikan UKT tersebut USU pun berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan fasilitas ruang belajar, laboratorium serta sarana dan prasarana perkuliahan lainnya.
 

Baca: Uang UKT Naik 200%, Mahasiswa USU Demo Rektorat

Edy Ikhsan menambahkan, pihak rektorat USU juga telah menerbitkan Peraturan Rektor terkait dengan perubahan UKT bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan besaran UKT. Aturan itu memberi opsi pengajuan keberatan atau banding jika besaran UKT dirasa memberatkan. Melalui peraturan itu, USU membuka peluang bagi mahasiswa atau orangtua untuk berkonsultasi terkait perubahan UKT. Peraturan itu pun memberi kesempatan untuk pembayaran UKT dengan cara mengangsur atau menyicil.

"USU juga menyediakan helpdesk di Unit Layanan Terpadu (ULT) lantai 1 Biro Rektor USU agar mahasiswa atau orangtua dapat berkonsultasi terkait UKT. Helpdesk ini dibuka setiap hari," ungkap Edy.

Diberitakan sebelumnya, besaran UKT di USU mengalami kenaikan sampai dengan 50 persen mulai tahun ajaran 2024-2025. Namun pihak rektorat mengklaim penaikannya masih tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Hal itu karena hanya UKT Level 6,7 dan 8 yang mengalami kenaikan. Dan hanya mahasiswa baru (lulusan SNBP 2024) dengan jumlah 12,08 persen yang terkena UKT penuh (UKT 8). Sedangkan besaran UKT Level 1 dan 2 hanya Rp500 ribu dan Rp1 juta per semester. Sedangkan besaran UKT Level 3, 4 dan 5 sama dengan rata-rata besaran UKT KIP-K (beasiswa pemerintah). Adapun besaran UKT didasarkan pada profil ekonomi keluarga atau wali yang membiayai mahasiswa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)