Dinas kependudukan dan pencatantan sipil melibatkan Dasawisma untuk mendata perantau yang masuk DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan pihaknya akan melibatkan dasawisma dalam mendata perantau di Ibu Kota pasca-Lebaran 2023. Pendataan dilakukan untuk memastikan perantau telah memiliki pekerjaan hingga tempat tinggal.
"Pendataan merupakan tugas Disdukcapil sebagai upaya tertib administrasi kependudukan. Keterbatasan petugas tentunya melibatkan RT/RW dan dasawisma akan ditingkatkan," ujar Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin.
Dasawisma juga akan meminta perantau melaporkan diri ke rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat dalam kurun waktu 1x24 jam. Dasawisma akan memberikan teguran kepada perantau yang tidak melapor.
"Karena fungsi RT adalah pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antar warga dari kejahatan," jelas Budi Awaludin.
Lebih lanjut, Budi menyebut pihaknya telah memberikan pelatihan kepada pengurus RT,RW, dan dasawisma ihwal tata cara pendataan pendatang di DKI.
Kegiatan tersebut juga dibantu oleh walikota, camat, dan kelurahan.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan pihaknya tidak menggelar operasi yustisi untuk menekan jumlah perantau ke Ibu Kota. Ia menekankan Jakarta terbuka untuk semua orang.
"Jakarta memang tetap terbuka tapi tetap harus terkendali," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Untuk itu, Heru akan menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk mendata jumlah perantau. Sehingga pihaknya memiliki data yang lengkap ihwal jumlah hingga pekerjaan perantau.
"Dinas Dukcapil mendata saja supaya data-data kependudukan itu valid," jelasnya.