Kabut Asap Memburuk, Pemprov Sumsel Bagikan 3,6 Juta Masker

ilustrasi medcom.id

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Sumsel Bagikan 3,6 Juta Masker

Media Indonesia • 3 October 2023 13:58

Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan sudah menyiapkan sebanyak 3,6 juta masker yang akan dibagikan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan karena kondisi udara di Palembang yang semakin tidak sehat akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa daerah di Sumsel.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Trisnawarman mengatakan pihaknya sudah menyiapkan masker sebanyak 3,6 juta untuk tahun ini. "Kita sudah siapkan ada sekitar 3,6 juta masker, dan bagi masyarakat yang membutuhkan masker silakan nanti bisa menghubungi Dinkes Sumsel. Kalau yang membutuhkannya untuk membagi-bagikan mungkin dari organisasi, lembaga bisa kita siapakan memang ada 3,6 juta," katanya, Selasa, 3 Oktober 2023.

Pihaknya telah membagikan masker di delapan titik wilayah Kota Palembang di antaranya di Simpang Charitas, Simpang Polda, Simpang DPRD, OPI Mall dan Asrama Haji.
Bahkan sebelumnya, Dinkes Sumsel juga telah membagikan 1,2 juta masker ke daerah dampak karhutla di Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Banyuasin.

Ia mengaku pembagian masker yang dilakukan sebagai langkah mencegah potensi berbagai macam penyakit karena hingga kini Indeks Pencemar Udara (ISPU) sudah di angka 300 ke atas.

"Kita membagikan masker itu keadaan cuaca sekarang melebihi ambang batas dan kita ada upaya-upaya pencegahan seperti memakai masker bila di luar, bagi anak-anak dan juga orang tua usahakan kalau enggak begitu penting tidak usah keluar rumah cukup istirahat agar terhindar daripada asap," ujarnya.

Ia menegaskan memakai masker bukan suatu kewajiban, akan tetapi pihaknya hanya mengimbau masyarakat untuk memakai masker lantaran udara di wilayah Sumsel memasuki level berbahaya.

"Ini memang upaya-upaya kita untuk melakukan pencegahan jadi mengedukasi masyarakat bisa keluar rumah bila udara yang tidak sehat ini dia harus memakai masker, bukan dalam arti kata mewajibkan dulu, kita memakai masker sebagai pencegahan," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)