Wakil Presiden Parlemen Eropa Heidi Hautala (kiri) dalam jumpa pers dengan media di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. (Medcom.id / Marcheilla Ariesta)
Marcheilla Ariesta • 20 June 2023 16:13
Jakarta: Uni Eropa resmi memberlakukan Undang-Undang Anti-Deforestasi (EUDR) per 16 Mei 2023. Regulasi ini bertujuan memastikan produk yang masuk pasar Uni Eropa berasal dari sumber yang legal dan tidak menyebabkan deforestasi.
Wakil Presiden Parlemen Eropa Heidi Hautala mengatakan, regulasi terbaru ini yang akan dijelaskan kepada Indonesia dalam kunjungan 14 delegasi Parlemen Uni Eropa ke Jakarta.
"Jadi mungkin kita bisa mengubah kontroversi kecil menjadi kerja sama menuju produksi minyak sawit yang benar-benar berkelanjutan, yang menciptakan kemakmuran bagi begitu banyak orang di Indonesia," ucapnya, dalam jumpa pers dengan media di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Ia mengakui regulasi tersebut adalah undang-undang sepihak Eropa. Mereka memberlakukan UU tersebut untuk memastikan tidak ada risiko hutan pada produk berkualitas tertentu.
"(Undang-undang) Ini bertujuan untuk membatasi dampak negatif yang merugikan dari rantai pasokan kita," sambung dia.
Hautala menuturkan, regulasi tersebut penting karena Uni Eropa menyadari konsumen negara-negara mereka terlibat dalam semua efek buruk dari deforestasi tersebut. Dan mereka harus menghentikannya dengan memberantas efek buruk tersebut.
"Jadi saatnya sekarang menunjukkan bahwa perusahaan harus menjadi bagian dari solusi. Ini yang perlu kita kejar untuk membuka lembar baru dalam hubungan perdagangan kita," lanjutnya.