Perang Dagang Berlanjut, AS Hapus Diskon Tarif bagi Eksportir Tiongkok

Ekspor Indonesia. Foto: MI.

Perang Dagang Berlanjut, AS Hapus Diskon Tarif bagi Eksportir Tiongkok

Arif Wicaksono • 14 June 2023 14:52

New York: Parlemen AS berencana untuk memperkenalkan undang-undang pada hari Rabu untuk menghilangkan pembebasan tarif yang banyak digunakan oleh penjual e-niaga untuk mengirim pesanan dari Tiongkok ke pembeli AS.

"Pengecualian, yang dikenal sebagai aturan de minimis, membebaskan impor senilai USD800 atau kurang dari tarif jika barang dikirim ke konsumen perorangan. RUU itu akan melarang pengiriman semacam itu dari Tiongkok segera setelah diberlakukan," kata Senator Partai Republik Bill Cassidy dikutip dari Chanel News Asia, Rabu, 14 Juni 2023.

Bisnis e-commerce seperti Shein dan Temu yang didirikan di Tiongkok, berbasis di Singapura, saingan yang dimiliki oleh PDD Holdings Inc yang mengoperasikan situs e-niaga Cina Pinduoduo, adalah penerima manfaat besar dari pengecualian tersebut.

Pengarahan federal pada April mengatakan perusahaan mengeksploitasi de minimis untuk menghindari bea dan mengimpor barang-barang ilegal seperti yang dibuat di wilayah Xingiang Tiongkok dengan tenaga kerja paksa Uyghur.

Seorang juru bicara Shein mengatakan perusahaan tersebut tidak memiliki produsen di Xinjiang. Temu tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pengiriman de minimis telah menarik perhatian setidaknya sejak 2019, ketika Komisi Keamanan Produk Konsumen AS melaporkan kesulitan menangkap impor yang tidak aman karena banyaknya paket bernilai rendah. Pengiriman semacam itu meningkat menjadi 685,5 juta pada 2022 dibandingkan dengan 410,5 juta pada 2018.

Sponsor RUU lainnya adalah Senator Republik J.D. Vance dan Senator Demokrat Tammy Baldwin. Tidak jelas berapa banyak daya tarik yang akan diperoleh dari proposal tersebut. RUU terpisah namun serupa oleh Perwakilan Demokrat Earl Blumenauer gagal lolos Kongres tahun lalu.

Di bawah RUU tersebut, negara-negara selain Tiongkok  dan Rusia dapat mempertahankan pengecualian dengan mengadopsi ambang batas USD800 untuk impor bebas tarif mereka sendiri. RUU itu hanya akan mengizinkan pengirim pribadi seperti FedEx, UPS, dan DHL untuk mengangkut paket de minimis dan mengecualikan layanan pos.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)