Ilustrasi ibadah haji. Foto: MI/Susanto
30 May 2023 13:06
Medan: Sebanyak empat orang jemaah haji yang tergabung dalam Kloter VII asal Provinsi Sumatera Utara tertunda keberangkatannya karena belum mendapatkan visa. Keempat jemaah tersebut direncanakan akan berangkat pada Kloter IX mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kabid Dokumen PPPIH Embarkasi Medan, Yoyok, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 30 Mei 2023. Yoyok mengatakan ada lima orang tertunda berangkatnya pada Kloter VII, namun hanya empat orang yang terkendala tidak keluar visa.
"Dari lima orang yang tertunda, empat orang itu tidak keluar visa. Kendalanya visa belum keluar maka tidak diberangkatkan. Tapi InsyaAllah akan kami berangkatkan pada Kloter IX," kata Yoyok.
Yoyok menambahkan kendala yang dialami keempat jemaah tersebut dikarenakan belum melakukan rekam biometrok untuk proses penerbitan visa.
Pihak Embarkasi Medan menyatakan sudah melakukan pengurusan visa ulang bagi jemaah yang tertunda keberangkatannya. Mereka berasal dari Kota Pematang Siantar sebanyak tiga orang dan satu orang dari Kota Medan.
Sementara itu, salah seorang jemaah haji yang tertunda keberangkatannya, asal Kota Pematang Siantar, Abdul Latif Rambe (66) mengatakan, dirinya sudah menjalani proses pemberangakatan haji sepenuhnya dan kini hanya dapat berserah diri kepada Allah SWT untuk mengizinkannya berangkat ke Tanah Suci. Dia sudah menunggu selama 11 tahun.
"Harapan saya kepada Allah saja. Saya berserah diri. Apakah saya masih berdosa," ujar Abdul Latif.
Hingga saat ini, para jemaah yang tertunda keberangkatannya hanya bisa menunggu di Asrama Haji Embarkasi Medan. Mereka tinggal di sana hingga mendapatkan visa.
Dari data penerbangan Kloter VII, diketahui ada 353 orang jemaah dan petugas haji yang diberangkatkan, dengan rincian 192 orang jemaah asal Medan, 154 jemaah asal Pematang Siantar, dan tujuh orang petugas haji. (Dana Pangaribuan)