Isi Percakapan Teddy ke Dody Soal 5 Kg Sabu Ditampilkan di Persidangan

Isi Percakapan Teddy ke Doddy Soal 5 Kg Sabu Ditampilkan di Persidangan

Isi Percakapan Teddy ke Dody Soal 5 Kg Sabu Ditampilkan di Persidangan

2 March 2023 12:41

Isi percakapan terdakwa Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara soal 5 kg sabu ditampilkan di PN Jakbar, Kamis (2/3/2023). Hal ini didapat dari hasil forensik Polda Metro Jaya melalui barang bukti iPhone 13 sitaan Dody.

"Percakapan ini didapat dari hasil forensik Polda Metro Jaya melalui barang bukti iPhone 13 milik Dody," kata Ahli Digital Forensik, Rujit Kuswinoto sebagai saksi ahli di persidangan Teddy Minahasa, Kamis (2/3/2023).

Saksi Ahli Digital Forensik, Rujit Kuswinoto dihadirkan pada persidangan perkara narkokita terdakwa Teddy Minahasa. Rujit memperlihatkan barang bukti percakapan antara Teddy dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara soal perantara narkotika golongan I jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari lima gram.

Sebelumnya, pesan WhatsApp terdakwa Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara soal tukar 5 kg sabu dengan tawas ditampilkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Dalam pesan pada 17 Mei 2022, Teddy meminta Dody mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Teddy mengaku tahu soal pesan itu. Namun, Ia berdalih tidak dapat memastikan keaslian pesan.

Adapun diketahui, Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 55 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

(Hajid Arrafi)