Muhammad Syawaluddin • 24 August 2023 15:02
Makassar: Sebanyak tiga anggota polisi di Makassar diperiksa propam usai seorang tersangka tewas saat ditangkap, Rabu, 23 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan setelah peristiwa tersebut pihaknya langsung meminta personel yang bertugas untuk langsung ke Propam Polrestabes Makassar.
"Anggota sudah saya sampaikan, menyerahkan diri ke Propam," kata Ridwan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 24 Agustus 2023.
Ridwan Hutagaol juga menyampaikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Propam Polrestabes Makassar untuk memproses ketiga. Khususnya terkait sanksi dan sebagainya.
"Propam yang akan tindaklanjuti. Sekarang kita serahkan ke Propam," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap tiga anggota kepolisian yang saat itu melakukan penangkapan setelah keluarga korban membuat laporan terkait peristiwa kematian Darmawan, 47, saat dilakukan penangkapan.
Ridwan menyampaikan pihaknya akan transparan dalam penanganan kasus tersebut. Apalagi saat peristiwa itu terjadi anggota yang bertugas juga terkena pukul.
"Kami transparan, bagaimana perbuatan dan kinerja anggota kita harus sampaikan. Anggota juga kena pukul dalam melakukan penangkapan," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria di Kota Makassar diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar. Nahas, pria tersebut meninggal dunia saat dilakukan penangkapan.
Peristiwa itu berawal saat Tim Satreskrim Polrestabes Makassar mendatangi lokasi untuk menangkap korban yang merupakan pelaku pencurian. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Saat itu pelaku sedang minim minuman keras. Sehingga anggota kepolisian bisa menangkap Darmawan.
Pelaku sempat menyerang petugas namun, berhasil diamankan. Hanya saja, saat diamankan Darmawan tidak sadarkan diri.