16 May 2023 22:14
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra masih dicari pihak kepolisian. Meski berstatus buron, Dito dipastikan belum meninggalkan Tanah Air.
"Untuk saat ini hasil koordinasi dengan Imigrasi, bahwa saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (16/5/2023).
Djuhandhani mengatakan Dito sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik disebut masih melakukan pencarian dengan memeriksa saksi dan keluarga terdekat.
"Pihak keluarga sampai sekarang juga belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ujar jenderal bintang satu itu.
Pencarian Dito Mahendra dilakukan dengan melibatkan beberapa kepolisian daerah (polda). Djuhandhani memastikan akan mencari Dito sampai ditangkap.
"Terserah mau seperti apa, sampai kapan pun kami cari untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan, pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan terkait kepemilikan senjata yang ada," tegas Djuhandhani.
Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April 2023. Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.
Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sembilan di antaranya tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
Jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks. Lalu, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin Walther.