Ilustrasi motor listrik. Foto: Dokumen Kementerian ESDM
Media Indonesia • 2 August 2023 20:05
Jakarta: Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli) membeberkan biang kerok seretnya penyaluran insentif motor listrik (molis).
Pertama, lamanya proses pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kedua, soal pencairan bantuan dana Rp7 juta dari pemerintah.
Ia menerangkan penerbitan STNK motor listrik oleh Kepolisian RI membutuhkan waktu yang tidak sebentar, paling lambat sekitar dua bulan.
Tak hanya itu, masalah ini ditambah dengan agen pemegang merek (APM) brand molis atau produsen melalui diler yang ditunjuk, harus menalangi pembiayaan proses pembuatan STNK molis yang bisa mencapai jutaan rupiah.
"STNK itu paling cepat dua minggu jadi, cuma rata-rata lama hingga dua bulan. Biayanya mencapai Rp1-2 juta, itu pun kami harus talangi dulu," kata Ketua Ademoli Indra Novint Noviansyah dilansir Media Indonesia, Rabu, 2 Agustus 2023.
Setelah STNK molis terbit, konsumen yang lolos verifikasi baru bisa menerima bantuan Rp7 juta untuk pembelian satu unit molis baru berbasis baterai roda dua dengan satu nomor induk kependudukan (NIK).
Produsen yang sudah ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan insentif molis harus berkoordinasi dengan Bank Himbara, sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) yang ditunjuk Kementerian Perindustrian dalam pengelolaan insentif.
Bank Himbara akan membayar penggantian uang pembelian molis kepada produsen. Baru setelahnya molis baru dengan potongan pembelian Rp7 juta diberikan ke konsumen.
Rata-rata semua tahapan penyaluran insentif molis baru selama tiga sampai empat bulan lamanya.
"Besaran insentif itu kami dulu yang menanggung. Baru diganti pemerintah lewat bank yang ditunjuk. Itu kan jumlahnya besar kalau kita semuanya yang menanggung dulu," jelas Indra.
Hingga saat ini, Ademoli dengan 300 lebih diler yang tergabung mencatat, sudah ada pre order (PO) atau sistem pemesanan di muka pembelian molis baru dengan bantuan pemerintah sebanyak 108 ribu pendaftar.
Indra menjelaskan jika dihitung, biaya yang harus dikucurkan diler dan pabrikan molis bisa menembus Rp1,8 triliun untuk menyalurkan insentif molis kepada 108 ribu penerima.
"Biaya ini termasuk uang penerbitan STNK. Kami harapkan proses pencairan dari bank tidak terlalu berlama-lama karena akan menghambat penyaluran insentif molis," ungkapnya.
Hingga akhir tahun, pemerintah memberikan kuota subsidi molis baru sebanyak 200 ribu unit. Indra optimistis kebijakan ini akan laris dilirik masyarakat jika proses pengurusan STNK hingga pencairan dana insentif tidak berlarut-larut.
(Insi Nantika Jelita)